
Pantau - Harga emas batangan Antam mengalami kenaikan pada Rabu, 14 Januari 2026, berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia.
Kenaikan tercatat sebesar Rp13.000, dari sebelumnya Rp2.652.000 menjadi Rp2.665.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) emas juga ikut naik ke level Rp2.513.000 per gram.
Ketentuan Pajak dan Daftar Harga Emas Lengkap
Transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yang berlaku untuk semua jenis gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Untuk penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebagai berikut:
- 1,5 persen bagi pemegang NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
- PPh 22 ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam pada Rabu, 14 Januari 2026:
- 0,5 gram: Rp1.382.500
- 1 gram: Rp2.665.000
- 2 gram: Rp5.270.000
- 3 gram: Rp7.880.000
- 5 gram: Rp13.100.000
- 10 gram: Rp26.145.000
- 25 gram: Rp65.237.000
- 50 gram: Rp130.395.000
- 100 gram: Rp260.712.000
- 250 gram: Rp651.515.000
- 500 gram: Rp1.302.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.605.600.000
Pajak Pembelian Juga Berlaku
Selain transaksi penjualan, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22:
- 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
- 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP
- Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 yang sah.
- Penulis :
- Aditya Yohan







