Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Korban Investasi Kripto Rugi Rp3 Miliar, Serahkan Bukti ke Polda Metro Jaya

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Korban Investasi Kripto Rugi Rp3 Miliar, Serahkan Bukti ke Polda Metro Jaya
Foto: (Sumber: Pelapor dan korban investasi kripto, Younger (tengah) bersama kuasa hukumnya Jajang (kanan) saat menyambangi Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026). ANTARA/Ilham Kausar)

Pantau - Seorang pemuda bernama Younger alias Y melaporkan dugaan penipuan investasi kripto ke Polda Metro Jaya dengan kerugian hampir Rp3 miliar.

Younger datang didampingi kuasa hukumnya, Jajang, sambil membawa sejumlah barang bukti penting.

Barang bukti yang diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya berupa bukti transaksi, kode referral, video ajakan, hingga flashdisk berisi materi promosi dari terlapor.

Kronologi Penipuan dan Modus Pelaku

Kuasa hukum Jajang menyebutkan kliennya tergiur setelah melihat gaya hidup mewah yang dipamerkan oleh terlapor di media sosial.

"Saya melihat dia dari Instagram, dari cara dia flexing segala macam, kaya dari kripto cepat, terus bisa beli mobil mewah dalam usia muda," ungkap Younger.

Younger kemudian membeli keanggotaan dengan harga bervariasi mulai dari Rp9 juta hingga Rp50 juta.

"Dia (terlapor) mengatakan dari Rp2 juta itu bisa jadi Rp2 miliar, beli koin apapun bisa untung dan dia menjanjikan profit 300 sampai 500 persen," jelasnya.

Penipuan dilakukan melalui grup aplikasi Discord, di mana pelaku memberikan janji keuntungan tinggi untuk menarik korban.

Tanggapan Kuasa Hukum dan Kepolisian

Jajang menegaskan bahwa pelaporan ini dilakukan demi menyelamatkan generasi muda dari jebakan investasi bodong.

"Orang yang kita laporkan mengajak, menjanjikan ada keuntungan 300 bahkan sampai 500 persen," ujarnya.

Ia juga menduga pelaku tidak memiliki kapasitas atau sertifikasi resmi dalam memberikan edukasi maupun layanan investasi.

"Kalau tidak ada yang berani untuk membongkar kebobrokan yang berkedok investasi, yang berkedok dengan trading," tambahnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Benar ada laporan terkait Kripto oleh pelapor inisial Y, terlapor dalam lidik," katanya.

Budi Hermanto menyampaikan bahwa penyidik akan menindaklanjuti laporan ini dengan meminta klarifikasi dari pelapor dan menganalisa barang bukti yang telah diserahkan.

"Penyeridik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya," ungkapnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf