
Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyusul dugaan kasus suap yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk kemungkinan rotasi hingga pemberhentian sementara bagi pegawai yang terlibat.
Evaluasi dan Sanksi bagi Pegawai yang Terlibat
Evaluasi ini akan mencakup penempatan ulang pegawai, termasuk opsi menugaskan mereka ke daerah terpencil atau dirumahkan, tergantung tingkat keterlibatan dalam pelanggaran.
"Nanti, akan kami evaluasi. Mungkin pegawai pajak akan dikocok ulang, yang terlihat terlibat (penyelewengan) akan kami taruh di tempat terpencil atau dirumahkan saja. Nanti, kami lihat seperti apa," ungkap Purbaya.
Ia menambahkan bahwa sanksi yang diberikan akan mempertimbangkan tingkat pelanggaran masing-masing individu.
"Kalau terlibat sedikit, ya rotasi. Tapi, kalau sudah jahat, dirotasi kan nggak ada gunanya. Kami sedang nilai itu," ujarnya.
Meski demikian, Kementerian Keuangan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Purbaya menegaskan bahwa pegawai yang masih dalam tahap pemeriksaan tetap akan mendapat pendampingan hingga ada keputusan pengadilan.
"Sebelum dia diputuskan bersalah di pengadilan, dia masih pegawai Kementerian Keuangan. Jadi, kami akan dampingi terus. Tapi, tidak ada intervensi, dalam pengertian, saya datang ke mereka untuk stop ini-itu," jelasnya.
KPK Geledah Kantor DJP, Temukan Bukti dan Uang Suap
Pada 13 Januari 2026, KPK menggeledah dua direktorat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, yakni Direktorat Peraturan Perpajakan dan Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.
"Tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di mana dokumen dan barang bukti elektronik tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini," terang pihak KPK.
KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga berasal dari tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara untuk periode 2021–2026.
Menanggapi penggeledahan tersebut, pihak DJP menyatakan akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh langkah KPK.
"Sehubungan dengan kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK di lingkungan DJP, kami bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sepenuhnya sesuai ketentuan," tulis pernyataan resmi DJP.
DJP juga menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses penegakan hukum yang dijalankan oleh KPK.
"Untuk detail perkara dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK," tambah mereka.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Ahmad Yusuf







