Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Harga Emas Antam Meroket Rp40.000, Tembus Rp2,703 Juta per Gram pada Senin Pagi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Harga Emas Antam Meroket Rp40.000, Tembus Rp2,703 Juta per Gram pada Senin Pagi
Foto: (Sumber: Pramuniaga menunjukkan emas batangan di sebuah gerai penjualan emas di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (14/1/2026). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.)

Pantau - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Senin pagi, 19 Januari 2026, melonjak Rp40.000 menjadi Rp2.703.000 per gram.

Kenaikan tajam tersebut membuat harga emas Antam naik dari posisi sebelumnya Rp2.663.000 per gram.

Harga jual kembali atau buyback emas Antam juga ikut meningkat ke level Rp2.545.000 per gram.

Setiap transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34 PMK 10 2017 yang berlaku untuk seluruh ukuran emas mulai 1 gram hingga 1.000 gram.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak dan 3 persen bagi non Nomor Pokok Wajib Pajak.

Pajak PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai jual kembali emas.

Harga emas batangan tercatat masing-masing Rp1.401.500 untuk 0,5 gram, Rp2.703.000 untuk 1 gram, Rp5.346.000 untuk 2 gram, Rp7.994.000 untuk 3 gram, Rp13.290.000 untuk 5 gram, dan Rp26.525.000 untuk 10 gram.

Harga emas ukuran besar tercatat Rp66.187.000 untuk 25 gram, Rp132.295.000 untuk 50 gram, Rp264.512.000 untuk 100 gram, Rp661.015.000 untuk 250 gram, Rp1.321.820.000 untuk 500 gram, dan Rp2.643.600.000 untuk 1.000 gram.

Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak dan 0,9 persen bagi non Nomor Pokok Wajib Pajak dengan bukti potong pajak pada setiap transaksi.

Berita ini dilaporkan dari Jakarta dan dilengkapi ilustrasi pramuniaga yang menunjukkan emas batangan di sebuah gerai penjualan emas di Samarinda, Kalimantan Timur.

Penulis :
Aditya Yohan