Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Harga Emas Pegadaian Naik Tajam, Galeri24 dan UBS Sentuh Rekor Baru pada 21 Januari 2026

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Harga Emas Pegadaian Naik Tajam, Galeri24 dan UBS Sentuh Rekor Baru pada 21 Januari 2026
Foto: (Sumber: Arsip foto - Pegawai bertugas di dekat pajangan emas cetakan UBS PT Pegadaian (Persero) di Palu, Sulawesi Tengah. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/wsj/pri..)

Pantau - Harga emas di Pegadaian pada Rabu, 21 Januari 2026, mengalami kenaikan signifikan untuk dua produk unggulan, Galeri24 dan UBS, berdasarkan informasi dari laman resmi Sahabat Pegadaian.

Harga jual emas Galeri24 melonjak dari Rp2.731.000 menjadi Rp2.766.000 per gram, mengalami kenaikan sebesar Rp35.000 dibandingkan hari sebelumnya.

Sementara itu, emas UBS naik lebih tinggi dari Rp2.783.000 menjadi Rp2.826.000 per gram, atau meningkat sebesar Rp43.000.

Detail Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian

Produk emas Galeri24 tersedia dalam berbagai pilihan berat mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.

Berikut daftar lengkap harga emas Galeri24:

  • 0,5 gram: Rp1.451.000
  • 1 gram: Rp2.766.000
  • 2 gram: Rp5.448.000
  • 5 gram: Rp13.520.000
  • 10 gram: Rp26.967.000
  • 25 gram: Rp67.252.000
  • 50 gram: Rp134.397.000
  • 100 gram: Rp268.662.000
  • 250 gram: Rp670.006.000
  • 500 gram: Rp1.340.012.000
  • 1.000 gram: Rp2.680.023.000

Sedangkan emas UBS tersedia dengan pilihan berat mulai dari 0,5 gram hingga 500 gram.

Berikut daftar lengkap harga emas UBS:

  • 0,5 gram: Rp1.528.000
  • 1 gram: Rp2.826.000
  • 2 gram: Rp5.608.000
  • 5 gram: Rp13.860.000
  • 10 gram: Rp27.572.000
  • 25 gram: Rp68.794.000
  • 50 gram: Rp137.307.000
  • 100 gram: Rp274.506.000
  • 250 gram: Rp686.062.000
  • 500 gram: Rp1.370.512.000

Tren Kenaikan dan Imbauan untuk Investor

Kenaikan harga emas ini melanjutkan tren sebelumnya yang juga mencatat rekor tertinggi dalam beberapa waktu terakhir.

Masyarakat diimbau untuk mencermati pergerakan harga emas secara berkala, terutama bagi yang ingin membeli sebagai investasi atau menjual kembali untuk memperoleh keuntungan.

Penulis :
Ahmad Yusuf