
Pantau - Bank Indonesia mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas M2 pada Desember 2025 tumbuh lebih tinggi secara tahunan.
Pertumbuhan uang beredar M2 pada Desember 2025 tercatat sebesar 9,6 persen secara tahunan dengan nilai mencapai Rp10.133,1 triliun.
Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan November 2025 yang tercatat sebesar 8,3 persen secara tahunan.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menyampaikan, "Pada Desember 2025, M2 tumbuh sebesar 9,6 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan November 2025 sebesar 8,3 persen yoy sehingga mencapai Rp10.133,1 triliun."
Bank Indonesia menjelaskan pertumbuhan M2 tersebut didorong oleh peningkatan uang beredar sempit M1.
Uang beredar sempit M1 pada Desember 2025 tercatat tumbuh sebesar 14,0 persen secara tahunan.
Selain M1, pertumbuhan M2 juga didukung oleh peningkatan uang kuasi.
Uang kuasi pada Desember 2025 tercatat tumbuh sebesar 5,5 persen secara tahunan.
Perkembangan uang beredar M2 terutama dipengaruhi oleh pertumbuhan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat.
Tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat pada Desember 2025 tumbuh sebesar 13,6 persen secara tahunan.
Pertumbuhan tersebut meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 8,7 persen secara tahunan.
Faktor lain yang memengaruhi pertumbuhan M2 adalah perkembangan penyaluran kredit.
Penyaluran kredit pada Desember 2025 tumbuh sebesar 9,3 persen secara tahunan.
Pertumbuhan kredit tersebut lebih tinggi dibandingkan November 2025 yang tercatat sebesar 7,9 persen secara tahunan.
Bank Indonesia menjelaskan kredit yang dihitung hanya mencakup kredit dalam bentuk pinjaman atau loans.
Perhitungan kredit tersebut tidak termasuk instrumen keuangan yang dipersamakan dengan pinjaman seperti surat berharga, tagihan akseptasi, dan tagihan repo.
Kredit yang diberikan oleh kantor bank umum di luar negeri tidak termasuk dalam perhitungan.
Penyaluran kredit kepada Pemerintah Pusat dan bukan penduduk juga tidak termasuk dalam data tersebut.
- Penulis :
- Aditya Yohan







