Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

BGN Tegaskan SPPG Wajib Terima Produk UMKM dan Petani Kecil untuk Program Makan Bergizi Gratis

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BGN Tegaskan SPPG Wajib Terima Produk UMKM dan Petani Kecil untuk Program Makan Bergizi Gratis
Foto: (Sumber: Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang. ANTARA/Genta Tenri Mawangi/aa..)

Pantau - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak diperkenankan menolak produk dari pelaku usaha kecil seperti UMKM, petani, peternak, dan nelayan dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

SPPG Harus Rangkul dan Bina Pemasok Kecil, Bukan Tolak

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyampaikan bahwa SPPG justru memiliki kewajiban untuk membina dan mengarahkan kelompok kecil agar dapat menjadi bagian dari rantai pasok MBG.

"Dalam Pasal 38 ayat 1 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025, penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Badan Usaha Milik Desa", ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa program MBG tidak hanya soal pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga untuk menggerakkan perekonomian rakyat di tingkat bawah.

Pemerintah mewajibkan setiap SPPG menerima pasokan dari kelompok usaha kecil, demi memastikan pemerataan manfaat ekonomi dari Program MBG.

"Jadi, ingat ya, kepala SPPG, mitra, jangan pernah menolak produk petani, peternak, dan nelayan kecil dengan semena-mena", ujarnya.

BGN Siap Ambil Tindakan Bila Ada Penolakan Terhadap Pemasok Kecil

Menurut Nanik, Presiden Prabowo Subianto secara langsung telah menekankan pentingnya pelibatan petani dan nelayan kecil dalam perancangan MBG.

Bila ada SPPG atau mitranya yang menolak produk dari kelompok kecil dan justru lebih memilih pemasok besar yang memonopoli pasokan pangan, maka BGN akan bertindak tegas.

"Akan saya suspend (berhentikan), sebab ini berarti anda melawan Peraturan Presiden", tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa SPPG dan seluruh mitra kerja program harus mengakomodasi serta membina para pelaku usaha kecil agar mereka dapat memasok bahan pangan yang berkualitas untuk dapur MBG.

"Laksanakan Program MBG dengan nurani dan jangan hanya sekadar berorientasi pada bisnis", pungkasnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf