Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Menteri Keuangan Akan Rotasi 70 Pegawai Pajak, Sanksi Diberlakukan bagi yang Terbukti Menyimpang

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Menteri Keuangan Akan Rotasi 70 Pegawai Pajak, Sanksi Diberlakukan bagi yang Terbukti Menyimpang
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan media dalam wawancara cegat di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat 30/1/2026 (sumber: ANTARA/Rizka Khaerunnisa)

Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana rotasi terhadap sekitar 70 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada pekan depan sebagai bagian dari upaya reformasi di lingkungan Kementerian Keuangan.

Purbaya mengungkapkan, "Minggu depan mungkin sekitar 70 orang pajak akan saya putar."

Pegawai DJP yang terbukti melakukan penyelewengan akan dipindahkan ke kantor pajak yang relatif sepi sebagai bentuk sanksi.

Langkah ini merupakan bagian dari perombakan pejabat yang lebih luas di lingkungan Kemenkeu guna memperbaiki perekonomian nasional.

Purbaya menilai perbaikan instansi merupakan modal penting untuk mencegah kebocoran penerimaan negara dan memulihkan kepercayaan publik.

Ia menekankan bahwa reformasi birokrasi ini dilakukan agar target penerimaan perpajakan tahun 2026 bisa tercapai.

Dalam postur APBN 2026, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp3.153,58 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.693,71 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp459,2 triliun, dan hibah sebesar Rp666,27 miliar.

"Jadi, kami melakukan perbaikan dengan sungguh-sungguh," tegasnya.

Rotasi Pejabat Eselon II di Berbagai Direktorat Kemenkeu

Sebelumnya, pada Rabu (28/1), Kemenkeu juga telah melakukan rotasi terhadap pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II).

Sebanyak 36 pejabat dilantik dan ditempatkan di beberapa direktorat strategis.

Di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), terdapat 22 pejabat yang telah dilantik, sementara sembilan pejabat DJBC lainnya akan dilantik pada 2 Februari 2026.

Di Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), tiga pejabat telah dilantik.

Satu pejabat dilantik di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan satu pejabat lainnya di Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK).

Purbaya mengingatkan para pejabat yang dilantik untuk tidak menganggap proses ini sebagai seremoni semata.

"Ini tugas negara dan kepercayaan publik yang dititipkan di pundak saudara-saudara sekalian dan akan dimintai pertanggungjawaban, kepemimpinan, etika, serta kinerja kalau kita ingin naik kelas sebagai negara maju," ia menegaskan.

Penulis :
Arian Mesa