
Pantau - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) resmi meluncurkan fitur contactless pada produk kartu pembiayaan Hasanah Card dalam ajang Garuda Umrah Travel Fair (GUTF) 2026 di Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Minggu, 1 Februari 2026.
Fitur baru ini dihadirkan melalui kerja sama dengan Mastercard untuk menghadirkan pengalaman transaksi yang lebih cepat, aman, dan sesuai prinsip syariah.
Menurut Direktur Retail Banking BSI, Kemas Erwan Husainy, pertumbuhan pengguna Hasanah Card terus meningkat dan telah mencapai lebih dari 400.000 kartu beredar sepanjang 2025.
Volume transaksi Hasanah Card juga tumbuh 10 persen, dengan total nilai mencapai sekitar Rp2 triliun.
Transaksi Praktis, Aman, dan Sesuai Syariah
Dengan fitur contactless, pengguna cukup menempelkan kartu pada mesin EDC tanpa perlu memasukkan PIN, dan transaksi selesai dalam hitungan detik.
BSI menargetkan penambahan 100.000 nasabah baru melalui peluncuran fitur ini.
Untuk menjaga keamanan, terdapat batas maksimal transaksi sebesar Rp1 juta tanpa memasukkan PIN.
"Sebagai bank syariah terbesar, kami berupaya memfasilitasi gaya hidup halal yang tetap sesuai prinsip syariah melalui BSI Hasanah Card. Layanan pembiayaan ini dapat digunakan untuk kebutuhan hobi, usaha, maupun kebutuhan darurat lainnya sesuai dengan prinsip syariah," ujar Kemas Erwan.
Didukung jaringan global Mastercard, kartu ini bisa digunakan di jutaan merchant dalam dan luar negeri.
Mastercard Dukung Ekonomi Digital Syariah
Country Manager Indonesia & Timor-Leste Mastercard, Aileen Goh, menyampaikan kebanggaannya atas kolaborasi dengan BSI.
"Melalui pengalaman transaksi yang cepat dan nyaman untuk mendukung gaya hidup digital konsumen, kami turut mendukung agenda pemerintah dalam pengembangan ekonomi digital, sehingga masyarakat Indonesia dapat berpartisipasi dalam ekonomi syariah modern dengan penuh percaya diri," ungkap Aileen.
Fitur ini dihadirkan sebagai bagian dari transformasi layanan keuangan syariah yang praktis, modern, dan tetap berpijak pada nilai-nilai syariah.
- Penulis :
- Gerry Eka
- Editor :
- Gerry Eka







