Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Targetkan Pembangkit Listrik dari Sampah Beroperasi Tahun 2027, 34 Kota Siap Bangun PSEL

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemerintah Targetkan Pembangkit Listrik dari Sampah Beroperasi Tahun 2027, 34 Kota Siap Bangun PSEL
Foto: Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot berbicara dalam acara "Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Indonesia 2026: Kemitraan, Permodalan, dan Teknologi" di Jakarta, Selasa 3/2/2026 (sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri)

Pantau - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot, menargetkan pembangkit listrik dari sampah atau Program PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik) mulai beroperasi pada tahun 2027.

Groundbreaking Dimulai 2026, Target Beroperasi 2027

Peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek PSEL direncanakan berlangsung pada semester pertama tahun 2026.

"Dari groundbreaking kan biasanya penyesuaian sekitar 1,5 tahun–2 tahun apabila lahannya sudah tersedia. Diharapkan itu nanti sekitar 2027 sudah ada (PSEL) yang mulai beroperasi," ungkap Yuliot.

Proyek ini merupakan bagian dari program nasional pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan atau waste to energy.

Pemerintah telah mengidentifikasi 34 kabupaten/kota sebagai lokasi pembangunan PSEL.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani persoalan sampah nasional secara serius dan terintegrasi.

Pemerintah juga akan meluncurkan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai gerakan nasional untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata.

"Sampah itu bencana, sampah itu penyakit. Kita akan berbuat, kita akan dukung. Ini 34, kita segera mulai. Begitu ada uang, kita arahkan ke sini juga," tegas Presiden.

Harga Jual Listrik Ditentukan, Subsidi Masih Dihitung

Pemerintah telah menetapkan harga jual listrik dari PSEL kepada PT PLN (Persero) sebesar 20 sen dolar AS per kilowatt hour (kWh).

Ketentuan harga tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Yuliot menjelaskan bahwa perhitungan subsidi masih berlangsung.

"Untuk subsidi, masih kami hitung lagi berapa kapasitas yang tersedia, kemudian dari HPP (harga pokok penjualan) PLN berapa, kemudian selisihnya itu akan dihitung sebagai subsidi," ia mengungkapkan.

Yuliot menambahkan bahwa proyek ini merupakan bagian dari perhatian langsung Presiden terhadap persoalan sampah di kawasan perkotaan.

"Ini menjadi perhatian Presiden, terkait dengan pengolahan sampah perkotaan. Tanggung jawab dari Kementerian ESDM adalah bagaimana untuk bisa mengolah sampah menjadi energi atau waste to energy itu bisa dilakukan," ungkapnya.

Pemerintah mendorong sinergi antara pusat dan daerah untuk memastikan 34 proyek PSEL dapat segera dimulai pada tahun 2026.

Penulis :
Shila Glorya