
Pantau - Harga emas batangan PT Antam Tbk pada Rabu, 4 Februari 2026, melonjak tajam sebesar Rp102.000 per gram. Kenaikan ini membawa harga emas ke level tertinggi sepanjang sejarah, yakni Rp2.946.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.844.000.
Buyback dan Pajak: Ketentuan Sesuai PMK
Harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam juga ikut naik menjadi Rp2.710.000 per gram, naik dari sebelumnya Rp2.633.000.
Transaksi jual beli emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
PPh 22 atas penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk berlaku untuk nilai di atas Rp10 juta dan dipotong langsung dari nilai transaksi:
- 1,5% untuk pemilik NPWP
- 3% untuk non-NPWP
Sedangkan untuk pembelian emas, tarif PPh 22 ditetapkan:
- 0,45% untuk pemilik NPWP
- 0,9% untuk non-NPWP
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22 resmi dari Antam.
Harga Detail Emas Batangan Antam per 4 Februari 2026
- 0,5 gram: Rp1.523.000
- 1 gram: Rp2.946.000
- 2 gram: Rp5.832.000
- 3 gram: Rp8.723.000
- 5 gram: Rp14.505.000
- 10 gram: Rp28.955.000
- 25 gram: Rp72.262.000
- 50 gram: Rp144.445.000
- 100 gram: Rp288.812.000
- 250 gram: Rp721.765.000
- 500 gram: Rp1.443.320.000
- 1.000 gram: Rp2.886.600.000
Tren Kenaikan Sejak Awal Tahun
Dokumentasi di lapangan menunjukkan aktivitas penjualan emas di berbagai gerai, salah satunya di Samarinda, Kalimantan Timur, pada 14 Januari 2026.
Mengacu pada situs resmi Logam Mulia Antam, harga emas sudah mengalami tren kenaikan sejak 10 Januari 2026, naik Rp13.000 dari Rp2.652.000 menjadi Rp2.665.000 per gram, mencetak rekor tertinggi saat itu.
Kenaikan terbaru ini kembali memecahkan rekor sebelumnya dan menunjukkan tren bullish pada instrumen logam mulia di tengah ketidakpastian ekonomi global.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







