Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Terapkan Norma Ketenagakerjaan dan Budaya K3

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Terapkan Norma Ketenagakerjaan dan Budaya K3
Foto: (Sumber: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor melakukan kunjungan kerja ke PT Indah Kiat Pulp and Paper, Tangerang Selatan, Selasa (3/2/2026). ANTARA/HO-Kemnaker RI..)

Pantau - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, menyerukan agar perusahaan di seluruh Indonesia konsisten dalam menjalankan kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan demi perlindungan dan keselamatan para pekerja.

Kepatuhan Norma Ketenagakerjaan Jadi Kunci Lingkungan Kerja Layak

Pernyataan tersebut disampaikan Afriansyah dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Kamis (5 Februari 2026).

Ia menegaskan bahwa penerapan norma ketenagakerjaan secara menyeluruh berperan penting dalam membangun ekosistem kerja yang aman, sehat, dan manusiawi.

Aspek-aspek penting dalam kepatuhan tersebut meliputi:

  • Kejelasan hubungan kerja
  • Pembayaran upah sesuai ketentuan upah minimum
  • Kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
  • Penerapan waktu kerja dan waktu istirahat yang sesuai
  • Pemenuhan hak cuti
  • Standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
  • Dalam rangka peringatan Bulan K3 Nasional, Afriansyah menyampaikan bahwa regulasi saja tidak cukup.

"Diperlukan peningkatan pemahaman dan kesadaran seluruh pihak dalam menerapkan norma dan budaya K3 di lingkungan kerja," jelasnya.

Ia menambahkan, "Penerapan budaya K3 yang baik dapat melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, sehingga mendorong terwujudnya pekerjaan layak."

K3 Adalah Tanggung Jawab Bersama

Menurut Wamenaker, pekerjaan yang layak memiliki tiga syarat utama:

  • Tersedia untuk seluruh penduduk usia produktif tanpa diskriminasi
  • Memberikan perlindungan sosial kepada pekerja
  • Menjamin penyaluran suara dan aspirasi melalui dialog sosial yang menjunjung nilai kemanusiaan

Afriansyah juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam menerapkan budaya keselamatan kerja.

"Pelaksanaan K3 bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. Melalui pembudayaan K3 yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan layak bagi semua," ungkapnya.

Pernyataan ini disampaikan usai kunjungan kerja Wamenaker ke PT Indah Kiat Pulp and Paper di Tangerang Selatan pada Selasa, 3 Februari 2026.

Penulis :
Ahmad Yusuf