
Pantau - Ketua Badan Pengawas Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Ma’ruf Amin, menegaskan bahwa transformasi ekonomi masyarakat berbasis syariah harus menjadi arus utama dalam sistem ekonomi nasional dalam 25 tahun ke depan.
Hal ini disampaikan Ma’ruf Amin dalam acara Ta’aruf Pengurus DSN-MUI Masa Khidmat 2025–2030 dan Rapat Pleno DSN-MUI Ke-60 yang berlangsung di Jakarta, Rabu 11 Februari 2026.
"Pengembangan ekonomi syariah itu tidak bisa instan. Kita punya target jangka panjang, 25 tahun, untuk mentransformasikan ekonomi masyarakat agar berjalan sesuai prinsip syariah," ungkapnya.
Pengembangan Ekonomi Syariah Harus Bertahap dan Terstruktur
Ma’ruf Amin menjelaskan bahwa pengembangan ekonomi syariah harus dilakukan secara bertahap dan terstruktur agar dapat berjalan secara berkelanjutan.
Fase awal pengembangan difokuskan pada upaya memasyarakatkan ekonomi syariah kepada publik luas.
Selanjutnya, tahap penguatan dilakukan dengan meningkatkan kualitas dan memperluas pangsa pasar ekonomi syariah di tengah masyarakat.
"Literasi itu penting agar masyarakat memahami bahwa berekonomi secara syariah bukan hanya pilihan, tetapi kebutuhan. Ketika sudah tersedia sistem yang normal dan sesuai syariah, maka penggunaan sistem non-syariah seharusnya ditinggalkan," ia mengungkapkan.
Ma’ruf juga menekankan pentingnya prinsip-prinsip syariah seperti larangan manipulasi, gharar (ketidakjelasan), dan praktik perjudian.
Prinsip-prinsip tersebut diyakini menjadi fondasi dalam membangun ekosistem ekonomi yang sehat dan terpercaya.
"Kalau rambu-rambu syariah dijalankan, insyaallah tidak akan terjadi manipulasi, kepercayaan akan tumbuh, baik dari investor dalam negeri maupun luar negeri," ujar Wakil Presiden ke-13 RI itu.
Sinergi Pemangku Kepentingan Jadi Kunci Transformasi
Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa transformasi ekonomi berbasis syariah tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja.
Diperlukan sinergi antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat agar tujuan besar ini dapat tercapai.
"Ekonomi syariah itu satu ekosistem. DSN-MUI berperan sebagai motor penggerak melalui fatwa, tetapi harus didukung oleh regulator, pelaku industri, dan masyarakat secara bersama-sama," tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kontribusi ekonomi syariah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional secara keseluruhan.
Ma’ruf berharap strategi jangka panjang serta literasi yang masif mampu menjadikan ekonomi syariah sebagai bagian utama dalam sistem ekonomi Indonesia ke depan.
- Penulis :
- Arian Mesa







