
Pantau - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mencatat sebanyak 2.340 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah bersertifikat halal, Kamis, 12 Februari 2026 pukul 12:28 WIB.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyampaikan capaian tersebut dalam keterangannya yang diterima di Istanbul, Turki, sebagai bagian dari akselerasi sertifikasi halal pemerintah.
Ahmad Haikal Hasan mengatakan, "Saat ini data Sihalal mencatat sebanyak 2.340 SPPG telah bersertifikat halal. Dan jumlah ini tentu saja terus bertambah seiring percepatan, karena yang lainnya juga sedang berproses mengurus sertifikasi halal," kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya yang diterima di Istanbul, Turki, Kamis.
Capaian tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan program MBG tidak hanya bergizi tetapi juga terjamin kehalalannya.
Haikal menyebut capaian itu merupakan hasil langkah percepatan yang dijalankan secara terencana, terstruktur, dan berkesinambungan.
Ia mengatakan, "Kita sedang mengakselerasi sertifikasi halal dapur SPPG. Jadi di setiap SPPG ada Penyelia Halal yang bertanggung jawab atas proses produk halal, yang harus memenuhi standar jaminan produk halal sesuai ketentuan," ujar Haikal.
Strategi percepatan telah disampaikan dalam Rapat Kerja BPJPH bersama Komisi VIII DPR RI.
Skema yang dijalankan adalah menempatkan Penyelia Halal di setiap dapur SPPG secara paralel dengan penguatan kerja sama bersama lembaga pelatihan Jaminan Produk Halal.
Haikal menjelaskan, "Akselerasi sertifikasi halal dapur SPPG ini program yang musti dan wajib kita jalankan. Caranya begini, semua kepala dapur menjadi penyelia. Jadi mereka kita training para kepala dapur SPPG ini melalui pelatihan calon Penyelia Halal, untuk menjadi Penyelia Halal di dapur SPPG," katanya.
Hingga saat ini pelatihan telah menghasilkan 3.198 Penyelia Halal untuk mendukung operasional proses produk halal dapur MBG di seluruh Indonesia.
Jumlah tersebut terus bertambah seiring pelaksanaan pelatihan berkelanjutan dan peningkatan jumlah SPPG bersertifikat halal.
Haikal menegaskan pentingnya peran Penyelia Halal dalam sistem jaminan produk halal di dapur MBG.
Ia mengatakan, "Mereka adalah kepanjangan tangan kita. Jika ada hal yang tidak memenuhi standar di lapangan terkait bahan dan proses produksi, maka mereka bisa segera ambil tindakan. Dan kami akan melihat ini melakukan pengawasan secara berkelanjutan," katanya menambahkan.
Dengan adanya Penyelia Halal di setiap SPPG, prinsip trustability, traceability, dan transparency dapat diterapkan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
Haikal menyatakan, "MBG melibatkan rantai pasok panjang, dari hulu hingga penyajian. Sertifikasi halal memastikan mutu, gizi, dan kehalalan pangan tetap terjaga," kata Haikal.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







