
Pantau - Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia menyoroti kebijakan pemangkasan kuota impor daging sapi tahun 2026 yang dinilai berdampak pada pasokan bahan baku dan keberlangsungan industri pengolahan daging nasional.
Direktur Eksekutif Nampa Hastho Yulianto menyatakan kuota impor daging sapi tahun 2026 dipangkas menjadi 30.000 ton dari sebelumnya 180.000 ton pada tahun lalu.
Dari total kuota tersebut, pelaku industri pengolahan daging hanya memperoleh alokasi sekitar 17.000 ton.
Hastho menilai kondisi itu berisiko menimbulkan kekurangan bahan baku bagi industri pengolahan daging.
"Dengan pasokan yang makin terkonsentrasi di tangan BUMN dan menurunnya fleksibilitas swasta, maka pasar pun rentan terhadap gangguan," ujarnya.
Ia menjelaskan pada 2026 dua BUMN yakni PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia memperoleh alokasi kuota impor sebesar 100.000 ton.
Menurut Hastho, jika kebijakan kuota impor tidak ditinjau secara komprehensif maka berpotensi menurunkan kapasitas produksi, menunda ekspansi usaha, hingga menghentikan operasional sebagian pelaku industri.
Terkait impor daging dari Brasil, ia menilai pengalaman sejak 2016 menunjukkan kebijakan impor daging kerbau oleh BUMN tidak selalu menurunkan harga pasar dan pada beberapa periode justru diikuti kenaikan harga.
Nampa meminta pemerintah tidak membatasi impor daging untuk kebutuhan industri pengolahan dan sektor hotel, restoran, dan katering karena daging impor tersebut merupakan bahan baku dan bukan untuk konsumsi akhir.
"Hal itu membuat kuota secara angka terlihat ada, tapi secara utilisasi industri tidak efektif dan bahkan berpotensi mematikan perusahaan API-U importir umum, karena tidak punya barang dagangan yang sesuai kebutuhan pelanggannya," ungkap Hastho.
Ia juga menilai kebijakan pembatasan kuota membuat harga bahan baku industri melonjak tajam di lapangan.
Berdasarkan Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional pada 11 Februari, harga daging sapi segar paha depan mencapai Rp130.000 per kilogram dan paha belakang Rp140.000 per kilogram.
Seorang pedagang daging di Pasar Cibubur, Jakarta, Ahmad, menyatakan, "Harga memang naik sejak kami usai mogok dagang. Jika sebelumnya saya masih jual Rp130.000/kg, sekarang sudah Rp140.000/kg."
Harga daging kerbau rata-rata tercatat Rp112.100 per kilogram atau sekitar 20 persen di atas harga acuan pembelian konsumen.
Di Pulau Jawa, harga daging kerbau bahkan mencapai Rp120.000 per kilogram atau sekitar 50 persen di atas harga acuan pembelian sebesar Rp80.000 per kilogram.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







