
Pantau - Kementerian Keuangan mengumumkan Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Masyita Crystallin resmi beralih tugas ke PT Danantara Investment Management Persero efektif sejak 11 Februari 2026 sebagaimana disampaikan pada Jumat, 13 Februari 2026 pukul 09:57 WIB.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro menyatakan Masyita Crystallin mengakhiri masa tugasnya sebagai Dirjen SPSK dan melanjutkan pengabdian sebagai Head of Economic & ESG Strategic Positioning di Danantara Investment Management.
Deni menyampaikan, "Penugasan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sinergi kebijakan dan investasi dalam rangka mempercepat agenda strategis pendalaman sektor keuangan nasional,".
Ia menegaskan alih tugas tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan dan tata kelola yang baik dalam menjaga stabilitas serta mendorong transformasi sektor keuangan Indonesia.
Menurut Deni, seluruh proses transisi dilakukan secara tertib dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik atau good governance.
Dengan pengalaman di bidang makro-keuangan, stabilitas sistem keuangan, serta pengembangan kebijakan sektor keuangan berkelanjutan, Masyita diharapkan mampu memperkuat integrasi antara arah kebijakan ekonomi, prinsip lingkungan, sosial dan tata kelola, serta strategi investasi jangka panjang.
Selama menjabat sebagai Dirjen SPSK Kemenkeu, Masyita berperan dalam berbagai agenda reformasi sektor keuangan nasional.
Agenda tersebut meliputi penguatan kerangka stabilitas sistem keuangan dan pendalaman pasar keuangan domestik.
Ia juga terlibat dalam harmonisasi kebijakan dalam kerangka Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK.
Kementerian Keuangan menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Masyita Crystallin serta meyakini peran barunya akan semakin memperkuat orkestrasi kebijakan dan investasi dalam mendukung agenda pembangunan nasional.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







