
Pantau - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada Sabtu pagi 14 Februari 2026 naik Rp50.000 menjadi Rp2.954.000 per gram dari sebelumnya Rp2.904.000 per gram berdasarkan pemantauan laman Logam Mulia pukul 08.45 WIB.
Harga beli kembali (buyback) emas Antam juga meningkat menjadi Rp2.741.000 per gram dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP yang dipotong langsung dari total nilai buyback.
Rincian Harga Emas per Pecahan
- Harga emas pecahan 0,5 gram tercatat Rp1.527.000 dan 1 gram sebesar Rp2.954.000.
- Harga emas 2 gram tercatat Rp5.858.000 dan 3 gram sebesar Rp8.769.000.
- Harga emas 5 gram dipatok Rp14.585.000 dan 10 gram sebesar Rp29.090.000.
- Harga emas 25 gram tercatat Rp72.560.000 dan 50 gram sebesar Rp144.955.000.
- Harga emas 100 gram tercatat Rp289.760.000 dan 250 gram sebesar Rp724.090.000.
- Harga emas 500 gram dipatok Rp1.447.900.000 dan 1.000 gram sebesar Rp2.894.600.000.
Ketentuan Pajak Pembelian
Potongan pajak harga beli emas juga mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Ahmad Yusuf








