
Pantau - Badan Gizi Nasional menegaskan anggaran bahan baku untuk Program Makan Bergizi Gratis ditetapkan sebesar Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi dan bukan Rp15.000 seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi Nanik S. Deyang mengatakan, "Anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK serta SD kelas 1–3 sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara untuk SD kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp10.000 per porsi,".
Ia menjelaskan angka Rp13.000 hingga Rp15.000 per porsi merupakan total anggaran yang tidak seluruhnya digunakan untuk bahan makanan karena sebagian dialokasikan untuk biaya operasional dan insentif mitra pelaksana.
BGN mengalokasikan Rp3.000 per porsi untuk biaya operasional yang mencakup pembayaran listrik, air, gas, internet, insentif relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, insentif guru pembagi MBG, serta BPJS Ketenagakerjaan relawan.
Biaya tersebut juga digunakan untuk insentif kendaraan distribusi, kader posyandu, pembelian alat pelindung diri dan kebutuhan kebersihan, bahan bakar mobil MBG, serta operasional kepala SPPG beserta tim.
Selain itu, Rp2.000 per porsi dialokasikan untuk sewa lahan dan bangunan termasuk dapur, gudang, kamar mes, pembangunan instalasi pengolahan air limbah, filterisasi air, serta sewa peralatan masak seperti penanak nasi, kompor, kulkas, hingga ompreng.
Dalam petunjuk teknis, alokasi Rp2.000 per porsi tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan mitra sebesar Rp6 juta per hari dengan asumsi satu SPPG melayani 3.000 penerima manfaat.
BGN menegaskan tetap terbuka terhadap masukan dan laporan masyarakat apabila ditemukan indikasi menu MBG yang tidak sesuai ketentuan anggaran.
Nanik menyatakan, "Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai standar,".
- Penulis :
- Aditya Yohan








