Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Wamenaker Afriansyah Noor Dorong Industri Jadi “Laboratorium Pencetak Ahli” Lewat Program Magang Nasional 2026

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Wamenaker Afriansyah Noor Dorong Industri Jadi “Laboratorium Pencetak Ahli” Lewat Program Magang Nasional 2026
Foto: (Sumber : Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor meninjau program Magang Nasional atau MagangHub di PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Plant 1, Karawang, Jawa Barat, Selasa (24/2/2026). ANTARA/HO-Kemnaker RI..)

Pantau - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyatakan industri harus berperan sebagai “laboratorium pencetak ahli” untuk menjembatani kesenjangan antara teori pendidikan dan kebutuhan nyata di pabrik melalui Program Magang Nasional 2026.

Afriansyah Noor mengatakan, "Industri bukan lagi sekadar pemakai tenaga kerja, tapi harus menjadi ‘laboratorium pencetak ahli,’".

Peran tersebut dijalankan industri tidak hanya dalam pelaksanaan pekerjaan, tetapi juga sebagai tempat belajar peserta Program Magang Nasional 2026.

Wamenaker meninjau pelaksanaan Magang Nasional atau MagangHub di PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia Plant 1, Karawang, Jawa Barat.

Ia menyatakan, "Kontribusi TMMIN dalam MagangHub ini adalah bukti bahwa kolaborasi nyata bisa memangkas jurang pemisah antara teori sekolah dan kebutuhan pabrik,".

TMMIN dinilai memiliki ekosistem pengembangan sumber daya manusia yang matang melalui Vocation Program, Internship Program, dan Praktik Kerja Lapangan dengan jangkauan sekitar 250 orang per tahun.

Pada Program Magang Nasional tahun ini, sebanyak 21 peserta mengikuti pelatihan intensif di Plant 1 perusahaan tersebut.

Afriansyah Noor menyatakan, "Dengan infrastruktur pelatihan yang sudah matang ini, TMMIN layak menjadi role model bagi perusahaan manufaktur lain. Kita ingin melihat standar pelatihan di sini ditiru oleh industri lain agar kompetensi tenaga kerja kita merata secara nasional,".

Kementerian Ketenagakerjaan menyesuaikan uang saku peserta Magang Nasional dengan kenaikan Upah Minimum Tahun 2026 sebagai komitmen mendukung keberlangsungan program dan meningkatkan kesejahteraan peserta.

Uang saku tersebut berfungsi sebagai dukungan biaya hidup selama peserta mengikuti pelatihan dan praktik kerja di perusahaan atau institusi.

Dengan kenaikan Upah Minimum 2026, besaran uang saku peserta turut meningkat sesuai ketentuan di masing-masing wilayah.

Penulis :
Ahmad Yusuf