
Pantau - Otoritas Jasa Keuangan bersama Pemerintah Inggris membentuk Indonesia-UK Strategic Partnership Working Group on Climate Financing guna memperkuat kerja sama pendanaan transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Pembentukan kelompok kerja tersebut merupakan tindak lanjut dari kemitraan strategis Indonesia–Inggris yang disepakati Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada Januari lalu.
Pernyataan ini disampaikan dalam forum The 2nd Indonesia Climate Banking Forum yang digelar di Jakarta.
Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan, "Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat inovasi pembiayaan transisi sekaligus memperdalam kemitraan strategis antara Indonesia dan Britania Raya, sebagaimana telah ditegaskan kembali oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,".
Friderica yang akrab disapa Kiki menilai manajemen risiko iklim sebagai komponen strategis dan berorientasi ke depan dalam arsitektur pengawasan sektor keuangan.
Pendekatan tersebut dinilai mampu menjembatani kebijakan transisi nasional dan sinyal global ke dalam tata kelola sektor keuangan, manajemen risiko, serta alokasi pembiayaan.
Ketahanan Perbankan dan Respons Lintas Otoritas
Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa sektor perbankan memiliki ketahanan permodalan yang memadai untuk menyerap tekanan risiko iklim dalam skenario transisi yang dikelola dengan baik.
Ketahanan tersebut tercermin dari rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio yang tetap berada di atas ketentuan regulasi yang berlaku.
Kondisi ini menunjukkan perbankan Indonesia berada dalam posisi kuat untuk mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Dian menegaskan, "Sistem keuangan yang tangguh merupakan fondasi utama untuk memastikan stabilitas jangka panjang, pertumbuhan berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat,".
UK Minister for the Indo-Pacific, Seema Malhotra, menyampaikan bahwa tantangan risiko iklim memerlukan respons kolektif lintas otoritas dan pelaku industri.
Seema menyatakan, "Bank, regulator, dan investor sama-sama terpapar terhadap guncangan terkait iklim. Karena itu, regulator keuangan dan sektor perbankan perlu bergerak searah, dengan kecepatan dan pemahaman yang sama mengenai risiko ke depan,".
Ia menambahkan bahwa ketahanan sistem keuangan tidak hanya berkaitan dengan mitigasi risiko, tetapi juga kemampuan dalam menangkap peluang ekonomi hijau.
Seema juga menegaskan, "Bersama-sama, kami percaya risiko iklim dapat diubah menjadi peluang melalui kerja sama erat dan pembukaan akses pembiayaan yang dibutuhkan untuk masa depan yang lebih kuat dan hijau".
Peluncuran Dua Laporan Strategis OJK
Selain peluncuran kelompok kerja, OJK merilis dua publikasi strategis yaitu Climate Risk and Banking Resilience Assessment dan Indonesia Banking Sustainability Maturity Report 2025.
Climate Risk and Banking Resilience Assessment atau CBRA merupakan kerangka asesmen yang dikembangkan OJK bersama Pemerintah Australia dan Prospera.
CBRA bertujuan mengukur dampak risiko iklim terhadap ketahanan sektor perbankan secara forward-looking atau berorientasi ke depan.
Kerangka tersebut diharapkan menjadi referensi berbasis sains bagi industri perbankan dalam menyusun strategi transisi serta memperkuat resiliensi terhadap risiko iklim jangka menengah dan panjang.
Indonesia Banking Sustainability Maturity Report 2025 atau SMART merupakan hasil penilaian tingkat kematangan penerapan keuangan berkelanjutan di sektor perbankan nasional.
Laporan SMART diharapkan menjadi rujukan dalam penyusunan arah kebijakan pengawasan agar implementasi keuangan berkelanjutan berjalan lebih terstruktur, terukur, dan selaras dengan agenda transisi nasional.
Ke depan, Indonesia Climate Banking Forum direncanakan menjadi forum berkala sebagai wadah koordinasi antara otoritas, kementerian, lembaga pemerintah, serta industri jasa keuangan untuk mendorong pembiayaan iklim secara berkelanjutan.
- Penulis :
- Leon Weldrick







