
Pantau - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan perjanjian perdagangan antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat tidak akan menambah kuota impor energi nasional, melainkan hanya mengalihkan sumber pembelian dari negara lain.
Ia menjelaskan kebutuhan energi Indonesia seperti Liquefied Petroleum Gas, BBM, dan minyak mentah masih ditopang impor karena produksi dalam negeri belum mencukupi.
Bahlil menyatakan, "Untuk kebutuhan LPG kita setiap tahun sebesar 8,3 juta ton, sementara produksi nasional kita 1,6 juta sehingga per tahun kita mengimpor 7 juta ton. Yang kedua BBM dan ketiga crude minyak mentah, inilah yang kita konsensuskan kemarin di Amerika untuk belanja 15 miliar dolar AS,".
Menurutnya, kesepakatan dagang tersebut hanya mengalihkan sumber impor tanpa menambah total volume impor yang telah berjalan selama ini.
Bahlil memastikan harga pembelian tiga komoditas energi tersebut tetap mengikuti mekanisme pasar dan tidak ada perbedaan signifikan berdasarkan negara asal.
Ia menyampaikan, "Harga impor ketiga produk senilai 15 miliar dolar AS dari Amerika tersebut sama dengan harga pasar. Jadi tidak ada perbedaan apakah dari Middle East Timur Tengah atau dari Amerika. Itu harganya sama, bahkan justru untuk LPG dari Amerika jauh lebih murah ketimbang dari negara-negara yang lain,".
Bahlil menegaskan kebijakan tersebut tidak akan membebani negara maupun mengganggu kedaulatan energi nasional.
Ia mengatakan, "Kita hanya mengganti saja. Jadi volume angka impornya sama, switch tempatnya aja yang berbeda. Jadi yakinlah bahwa kedaulatan bangsa ini tetap terjaga, saya tidak akan mungkin menjual bangsa sendiri,".
Kesepakatan perdagangan energi senilai 15 miliar dolar Amerika Serikat tersebut tertuang dalam Reciprocal Trade Agreement atau Agreement on Reciprocal Trade yang difinalisasi dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington DC pada Kamis, 19 Februari 2026.
Dalam perjanjian itu, Indonesia berkomitmen meningkatkan pembelian produk energi dari Amerika Serikat dengan nilai indikatif sekitar 15 miliar dolar Amerika Serikat.
Rinciannya meliputi impor Liquefied Petroleum Gas sekitar 3,5 miliar dolar Amerika Serikat, minyak mentah sekitar 4,5 miliar dolar Amerika Serikat, serta produk BBM olahan tertentu senilai sekitar 7 miliar dolar Amerika Serikat.
Kerja sama juga mencakup komoditas energi lain sesuai kebutuhan domestik, termasuk batu bara metalurgi dan teknologi batu bara bersih.
Pemerintah memastikan seluruh komitmen tetap disesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri dengan mempertimbangkan harga yang kompetitif serta menjaga kepentingan nasional.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








