Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Antam Minta DPR Samakan Tarif Pajak Emas BUMN dan Non-BUMN demi Daya Saing Industri

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Antam Minta DPR Samakan Tarif Pajak Emas BUMN dan Non-BUMN demi Daya Saing Industri
Foto: ilustrasi - Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang (ANTAM) (sumber: Amtam)

Pantau - PT Aneka Tambang Tbk atau Antam meminta dukungan Komisi VI DPR RI untuk mendorong penyetaraan perlakuan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 atas pembelian emas oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rapat dengar pendapat di Jakarta pada Selasa.

Ketimpangan Tarif Pajak Emas

Direktur Utama Antam Untung Budiharto menyoroti tarif PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang dikenakan atas penyerahan barang dan jasa kepada BUMN dinilai lebih tinggi dibandingkan perlakuan pajak untuk pihak non-BUMN.

Ia mengungkapkan, "Berdasarkan PMK 51 tahun 2025 tarifnya adalah 0,25 persen, sedangkan kami BUMN ditarik 1,5 persen, yang berarti enam kali lebih besar daripada yang dipungut dari non-BUMN."

Perbedaan tarif tersebut dinilai membuat pelaku bisnis tambang emas lebih memilih menjual produknya ke perusahaan non-BUMN karena transaksi tersebut tidak dikenakan pemungutan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Untung menyatakan, "Kami berharap dukungan DPR agar ada penyerataan perlakuan PPh pembelian emas, baik oleh BUMN maupun non-BUMN."

Usulan Insentif Pajak Perak

Selain isu PPh Pasal 22, Antam juga mengusulkan agar produk perak murni mendapatkan fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN) tidak dipungut sebagaimana yang telah diterapkan pada emas batangan murni.

Saat ini pembelian perak batangan di dalam negeri dikenakan tarif PPN sebesar 12 persen, sementara perak batangan yang diekspor tidak dikenakan PPN.

Perbedaan perlakuan PPN antara pasar domestik dan ekspor dinilai menciptakan distorsi pasar yang melemahkan daya saing dalam negeri serta menghambat optimalisasi nilai tambah dan perputaran ekonomi domestik.

Kondisi tersebut terutama berdampak pada pengembangan pasar investasi perak batangan di dalam negeri.

Antam menyatakan komitmennya untuk memperkuat kinerja perusahaan melalui hilirisasi serta menjaga tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan apabila penyetaraan kebijakan pajak dapat diterapkan.

Penulis :
Arian Mesa
Editor :
Arian Mesa