HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Genjot KEK Jadi Motor Ekonomi Baru, Investasi Tembus Rp498,79 Triliun pada Awal 2026

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemerintah Genjot KEK Jadi Motor Ekonomi Baru, Investasi Tembus Rp498,79 Triliun pada Awal 2026
Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Kerja Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (Rakernas KEK) Triwulan I Tahun 2026 di Jakarta, Senin 27/4/2026 (sumber: Kemenko Perekonomian)

Pantau - Pemerintah Indonesia mendorong pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru dengan realisasi investasi mencapai Rp498,79 triliun pada triwulan I 2026 dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 706.569 orang.

Kebijakan ini difokuskan pada percepatan industrialisasi, peningkatan nilai tambah, serta penguatan struktur ekonomi di berbagai daerah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pentingnya peran aktif kementerian dan lembaga dalam meningkatkan investasi di KEK.

"Peran aktif seluruh kementerian dan lembaga sangat penting untuk meningkatkan investasi di KEK," ungkapnya.

Upaya yang dilakukan pemerintah meliputi percepatan pembangunan infrastruktur wilayah serta penyederhanaan dan percepatan perizinan berusaha.

Secara tahunan, realisasi investasi tersebut tumbuh 7,22 persen, sementara penyerapan tenaga kerja meningkat 18,93 persen.

Sektor hilirisasi menjadi kontributor terbesar dengan porsi sekitar 30 persen dari total investasi.

Fokus Pengembangan Data Center di KEK

Pemerintah juga menyoroti kebutuhan pembangunan pusat data seiring perkembangan kecerdasan buatan dan komputasi kuantum.

Dua wilayah KEK yang dinilai potensial sebagai lokasi data center adalah Batam dan Bitung.

Pemerintah meminta badan usaha pembangun dan pengelola KEK untuk terus memantau peluang investasi, termasuk pengembangan data center.

Optimalisasi KEK dan Penguatan Tenaga Kerja

Presiden Prabowo Subianto mendorong penyesuaian atau fine tuning terhadap KEK yang sudah ada agar lebih optimal.

Pemerintah menargetkan seluruh KEK dapat beroperasi penuh dalam tiga hingga empat tahun ke depan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Pada 23 April 2026, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar diskusi tingkat tinggi bersama Kementerian Ketenagakerjaan terkait pelatihan dan penempatan tenaga kerja di KEK.

Badan usaha pengelola KEK didorong bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dalam mengidentifikasi kebutuhan tenaga kerja.

Hasil identifikasi tersebut akan ditindaklanjuti dengan program pelatihan vokasi yang disesuaikan dengan kebutuhan industri.

Pemerintah berharap Rapat Kerja Nasional KEK dapat menyelesaikan berbagai hambatan sehingga pelaksanaan program dan kegiatan usaha di KEK berjalan lebih optimal.

Penulis :
Shila Glorya