
Pantau.com - Selain kepala daerah, para pejabat legislatif juga kerap terciduk kasus korupsi. Baru-baru ini nama Mantan Ketua umum PPP, Romahurmuziy yang menjadi tersangka dalam dugaan kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Padahal nih sobat Pantau, jika melihat dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR, pria yang akrab disana Romi ini bisa menerima uang Rp100 juta lebih setiap bulannya.
Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Soal Uang Tambahan 12 Triliun Dolar AS, Maksudnya?
Penasaran? berikut rincian yang diterima oleh anggota DPR;
A. Gaji dan Tunjangan Tetap
1. Gaji pokok: Rp4.200.000
2. Tunjangan Istri (10 persen GP): Rp420.000
3. Tunjangan Anak (2 anak x 2 persen GP): Rp168.000
4. Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000
5. Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000
6. Tunjangan Beras Rp30.090 per jiwa per bulan
7. Tunjangan PPH Pasal 21: Rp2.699.813
B. Penerimaan Lainnya
1. Tunjangan Kehormatan: Rp5.580.000
2. Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp15.554.000
3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp3.750.000
4. Bantuan Langganan Listrik dan Telepon: Rp7.700.000
5. Asisten Anggota: Rp2.250.000
6. Fasilitas kredit mobil: Rp70.000.000 per orang per periode
Baca juga: Disinggung Keuntungan MRT, Jokowi: Namanya Transportasi Massal Ya Rugi
C. Biaya Perjalanan
1. Uang harian:
a. Daerah tingkat I (per hari): Rp500.000
b. Derah tingkat II (per hari): Rp400.000
2. Uang representasi:
a. Daerah Tingkat I (per hari): Rp400.000
b. Daerah Tingkat II (per hari): Rp300.000
D. Rumah Jabatan
1. Anggaran pemeliharaan
- RJA Kalibata, Jakarta Selatan (per tahun): Rp3.000.000
- RJA Ulujami, Jakarta Barat (per tahun): Rp5.000.000
Baca juga: Bakar Produk Tak Laku, Cara Konyol Industri Fesyen Pertahankan Harga
E. Perawatan kesehatan uang duka dan biaya pemakaman
1. Biaya pengobatan
2. Uang Duka
Wafat (3 bulan x gaji): Rp12.600.000
Tewas (6 bulan x gaji): Rp25.200.000
3. Biaya Pemakaman
F. Pensiunan
1. Uang Pensiun (60 persen dari gaji pokok): Rp2.520.000
2. Tunjangan beras Rp30.090 per jiwa per bulan
Hitungan kasarnya kurang lebih adalah Rp161.401.993 per bulan
- Penulis :
- Nani Suherni