Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Lahan Kosong di DKI Bisa Dapat Potongan Pajak 50 Persen, Tapi.....

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Lahan Kosong di DKI Bisa Dapat Potongan Pajak 50 Persen, Tapi.....

Pantau.com - Mulai tahun ini Pemprov DKI akan menjalankan kebijakan baru mengenai lahan-lahan kosong di sepanjang jalan-jalan protokol DKI Jakarta. Terutama jalan protokol: Jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman, Jalan Rasuna Said, Jalan Gatot Subroto dan Jalan MT Haryono.⁣

Seperti sobat Pantau yang tinggal di Jakarta ketahui, di sepanjang jalan protokol juga banyak lahan kosong, belum dibangun, belum dimanfaatkan, ditutupi pagar seng.⁣

Nah tahun ini, kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan melalui Pergub No.41 Tahun 2019, pihaknya akan memanfaatkan lahan-lahan daripada menjadi tempat yang tidak jelas kegiatannya.

"Ada kegiatan-kegiatan yang tidak sepatutnya di situ, ada masalah binatang liar, kemudian menjadi sarang nyamuk, ada masalah keamanan. Ini semua terjadi di pusat kota Jakarta.," katanya dalam keterangannya yang diunggah di akun instagramnya.

Baca juga: Ini Fakta Kebutuhan Millennials Kelas Menengah Tak Terjangkau

Karena itu, kebijakan Pemprov DKI yang pertama adalah apabila pemilik lahan tetap membiarkan lahannya kosong seperti sekarang maka PBB-nya akan dinaikkan dua kali lipat.⁣

Kedua, bila pemilik lahan mulai membangun di lahan tersebut maka PBB-nya tetap, tidak ada perubahan.⁣

Bila pemilik lahan belum bisa membangun juga dan merasa keberatan membayar pajak dua kali lipat Pemprov DKI tawarkan opsi ketiga. Silakan buka pagar lahan kosong tersebut, manfaatkan menjadi ruang terbuka hijau untuk masyarakat sementara menunggu akan dibangun.⁣

Baca juga: Survei: Perokok yang Beralih ke Vaping Hemat Rp6,3 Juta per Tahun

Pemilik lahan kosong yang mau membuka lahannya untuk ruang terbuka hijau akan mendapatkan potongan pajak 50 persen.⁣

"Dengan kebijakan ini diharapkan lahan-lahan di pusat kota dapat menjadi lebih bermanfaat. Masyarakat dapat berinteraksi di situ dan juga sekaligus menggerakan perekonomian," ujarnya.⁣

rn
Penulis :
Nani Suherni