
Pantau.com - Memperingati Hari Buruh Sedunia yang jatuh setiap tanggal 1 Mei, berbagai tuntutan selalu disuarakan oleh pekerja di dunia, tidak terkecuali oleh pekerja Indonesia.
Berbagai masalah, seperti kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), Masalah pengupahan, perlindungan sosial yang belum merata hingga sistem kerja outsourcing menjadi hal-hal yang rutin terdengar.
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai masih ada satu hal yang seringkali dilupakan, yaitu mengenai kewajiban pemberi kerja untuk meningkatkan kapasitas para pekerjanya.
Peningkatan kapasitas pekerja seharusnya menjadi satu isu yang harus disuarakan para pekerja. Terutama di era revolusi industri 4.0 yang sudah mulai terasa di berbagai sektor.
Baca juga: Besok May Day, Nih Daftar 10 Negara dengan Gaji Karyawan Tertinggi
Peneliti CIPS, Mercyta Jorsvinna Glorya mengatakan, untuk tetap bisa mengikuti perkembangan dunia industri, para pekerja harus meningkatkan kapasitasnya.
"Peningkatan kapasitas bisa dilakukan lewat pelatihan, kursus dan juga sertifikasi," ujarnya kepada Pantau.com, Rabu (1/5/2019).
Menurutnya, para pelaku industri wajib melaksanakan berbagai kegiatan terkait peningkatan kapasitas pekerjanya.
"Hasil dari peningkatan kapasitas pekerja memang belum tentu terlihat dalam waktu singkat. Namun dalam jangka panjang, mereka akan menjadi pekerja yang andal di bidangnya masing-masing," ungkapnya.
Para pemberi kerja atau pengusaha kata dia, seharusnya dengan segera mengalokasikan anggarannya dalam kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan kapasitas pekerja.
"Mereka juga yang akan mendapatkan manfaat kalau para pekerjanya terus up to date dengan berbagai hal yang terkait dengan kapasitasnya sebagai pekerja dan berhubungan dengan industri tempatnya bekerja," ujar Mercyta.
Baca juga: Nekat Habis... Tak Hanya Diesel, ITB-Pertamina Juga Garap Avtur Sawit
Beberapa skill yang harus diberikan misalnya, penguasaan teknologi, teknologi digital dan bahasa asing juga menjadi hal-hal yang mulai harus diperhatikan dan dilakukan oleh para pekerja.
"Pasalnya dengan globalisasi, penerapan teknologi dan penggunaan bahasa akan lebih cenderung mengikuti dunia internasional. Untuk itu, kemampuan berkomunikasi, terlebih dalam bahasa asing, menjadi syarat yang harus dipenuhi oleh para pekerja Indonesia," ungkapnya.
Dia menambahkan, pencangangan Industry 4.0 oleh Presiden Joko Widodo harus direspon positif oleh dunia industri dan para pekerja. Tidak melulu menyuarakan hal-hal yang sudah sering didengar, para pekerja seharusnya juga aware terhadap edukasi dan yang seharusnya mereka dapatkan sebagai seorang pekerja.
"Para pengusaha juga sudah seharusnya merespon hal ini melalui penyediaan kegiatan untuk peningkatan kapasitas pekerja," pungkasnya.
rn- Penulis :
- Nani Suherni