Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Tak Kuat Bersaing di RI, Uber Malah Dituntut Sopir Taksi di Australia

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Tak Kuat Bersaing di RI, Uber Malah Dituntut Sopir Taksi di Australia

Pantau.com - Uber, perusahaan asal  Amerika Serikat yang sempat mampir di Indonesia ini rupanya diprotes di Australia. Sebuah firma hukum telah mengajukan gugatan class action terhadap Uber Technologies Inc atas nama ribuan pengemudi taksi dan carter di Australia. Mereka menuduh perusahaan perjalanan naik-naik terbesar di dunia itu beroperasi secara ilegal dan melukai mereka secara finansial.

Gugatan itu, diajukan di Pengadilan Tinggi Victoria oleh firma hukum Maurice Blackburn, diajukan atas nama sekitar 6.000 pengemudi dan pemilik lisensi taksi dari empat negara bagian Australia, kata pengacara dalam sebuah pernyataan.

"Ini akan menjadi kasus penting mengenai dugaan operasi ilegal Uber di Australia dan dampak buruk yang telah terjadi pada kehidupan warga yang bekerja keras dan taat hukum di sini," Andrew Watson, kepala nasional Tindakan Kelas Maurice Blackburn, mengatakan dalam sebuah pernyataan dikutip Reuters.

Baca juga: Dari Bandara Soetta hingga Ngurah Rai Sepi karena Tarif Pesawat Mahal

Seorang juru bicara Uber mengatakan perusahaan tidak mengetahui tindakan tuntutan tersebut.

"Kami belum menerima pemberitahuan tentang tindakan kelas," katanya dalam pernyataan yang dikirim melalui email.

"Kami memfokuskan upaya kami untuk memberikan layanan yang hebat bagi pengendara dan pengemudi di kota-kota tempat kami beroperasi," tambahnya.

Baca juga: Perusahaan Diisukan Kehabisan Dana, Cucu Pendiri LG Mengundurkan Diri

Juru bicara Maurice Blackburn mengatakan akan negosiasi untuk menyelesaikan tuntuntan ini dengan pihak uber. Perlud diketahui bahwa Uber terbukti populer di masyarakat Australia, bahkan dalam menghadapi perlawanan dari industri taksi dan otoritas lokal.

Para pengacara menuduh Uber tahu operasinya di Australia ilegal karena sejumlah alasan.

"Mereka mengadopsi kebijakan untuk beroperasi di pasar mana pun di mana regulator secara diam-diam menyetujui melakukannya dengan gagal mengambil tindakan penegakan langsung," tegasnya.

Penulis :
Nani Suherni