
Pantau.com - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2019 yang diajukan paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) menialai hal tersebut mendapatkan sambutan positif dari publik. Pasalnya keputusan yang diberikan ternyata sesuai dengan persepsi yang berkembang.
"Saya rasa bagus ya karena kalau kita lihat indikator persepsi yang berkembang di publik, terutama di pasar modal, finansial di pasar modal, hari ini saja indeks harga saham gabungan menuju 6.400, perdagangan kan tutup jam 16.00 WIB, itu langsung hijau naik semua. Itu salah satunya," ujar Wakil Ketua KEIN, Arif Budimanta saat ditemui di Century Park Hotel.
Baca juga: Warning Uni Eropa Atas Kerusakan Perang Dagang AS-China
Arif juga mengatakan, dengan selesainya sengketa di pengadilan maka mengembalikan aktivitas ekonomi kembali stabil didorong oleh kestabilan politik.
"Dengan selesainya urusan di MK, aktivitas sudah berjalan normal dan perspektif positif lebih terbentuk di Indonesia, terutama dalam konteks stabilitas politik," ungkapnya.
Selain itu kata dia, investor yang masuk juga akan lebih yakin. Sehingga tidak lagi menunggu kepastian dari keputusan politik. Ditambah lagi kata dia, respon dari pihak keamanan yang merespon cepat juga turut membuat investor merasa yakin.
"Saya rasa sudah selesai, dengan MK sudah selesai dan dalam hal menegakkan keamanan kan aparatur keamanan juga mempunyai ketegasan mengambil tindakan-tindakan," pungkasnya.
- Penulis :
- Nani Suherni