Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

KPU Umumkan 505 Kepala Daerah Terpilih bakal Dilantik Serentak Usai Putusan MK

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

KPU Umumkan 505 Kepala Daerah Terpilih bakal Dilantik Serentak Usai Putusan MK
Foto: gedung kpu - dok kpu

Pantau - KPU RI mengungkapkan bahwa 505 kepala daerah terpilih siap dilantik serentak setelah putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Pilkada. Koordinator Divisi Teknis KPU, Idham Holik, menjelaskan total ada 508 Pilkada tingkat kabupaten/kota yang dihelat.

"Jadi sampai saat ini telah ada 471 KPU kabupaten/kota yang telah menetapkan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih yang akan dilantik olehBapakPresiden," kata Idham dikutip seperti dalam keterangannya, Sabtu (8/2/2025).

Idham menjelaskan, sebanyak 275 Pilkada sudah tuntas tanpa adanya gugatan, dan kepala daerah terpilih telah ditetapkan pada 7 hingga 9 Januari 2025. Di sisi lain, 233 Pilkada di kabupaten/kota mendapat gugatan di MK.

Baca juga: Revisi UU Pemilu Masih Dikaji, Wamendagri Tekankan Pentingnya Kajian Mendalam

Namun, 196 di antaranya dinyatakan tidak lanjut ke tahap pembuktian. Artinya, 471 kepala daerah terpilih di kabupaten/kota siap dilantik.

Idham juga menyampaikan, dari 37 Pilgub yang digelar, 21 provinsi sudah selesai dan kepala daerah terpilih ditetapkan. Sementara itu, 16 KPU Provinsi menjadi tergugat di MK.

Dari gugatan tersebut, hanya tiga sengketa Pilgub yang lanjut ke tahap pembuktian di MK, yakni KPU Kepulauan Bangka Belitung, Papua, dan Papua Pegunungan.

Baca juga: MK Putuskan 20 Sengketa Pilkada Lanjut ke Sidang Pembuktian

"Jadi kini masih ada tiga KPU Provinsi yang sedang berlanjut mengikuti proses persidangan pemeriksaan lanjutan pokok permohonan di MK. Ketiga KPU Provinsi tersebut adalah KPU Kepulauan Bangka Belitung, Papua dan Papua Pegunungan," jelasnya.

Dengan demikian, 471 kepala daerah kabupaten/kota dan 34 gubernur-wakil gubernur terpilih siap dilantik serentak. 

Pelantikan serentak ini telah disepakati oleh pemerintah dan DPR, meski tanggal pastinya menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.

Penulis :
Sofian Faiq