Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

MK Putuskan 20 Sengketa Pilkada Lanjut ke Sidang Pembuktian

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

MK Putuskan 20 Sengketa Pilkada Lanjut ke Sidang Pembuktian
Foto: Gedung Mahkamah Konstitusi (dok.istimewa)

Pantau - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang putusan dismissal terhadap 158 perkara sengketa Pilkada 2024. Dari jumlah tersebut, 20 perkara dinyatakan berlanjut ke tahap pembuktian, sementara 138 perkara lainnya tidak dilanjutkan.

Sidang pembacaan putusan dismissal berlangsung di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Selasa (4/2/2025), dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo. Wakil Ketua MK Saldi Isra menjelaskan bahwa 138 perkara yang tidak berlanjut memiliki berbagai status, yakni 97 perkara tidak diterima, 27 perkara dicabut, 13 perkara gugur, dan 1 perkara dinyatakan di luar kewenangan MK.

Baca Juga:
MK Tolak Gugatan Pilgub Sultra 2024, Dalil Pemohon Tidak Beralasan
 

"Berdasarkan hasil sidang hari ini, ada 20 perkara yang akan maju ke tahap pembuktian," ujar Saldi Isra.

Sidang pembuktian akan digelar mulai 7 hingga 17 Februari 2025. Dalam tahap ini, pihak yang bersengketa dapat menghadirkan saksi maupun ahli untuk memberikan keterangan.

"Bagi perkara yang lanjut ke sidang pembuktian, maksimal saksi atau ahli yang dapat diajukan adalah 6 orang untuk Pilgub dan 4 orang untuk Pilbup atau Pilwalkot. Identitas serta keterangan saksi dan ahli harus disampaikan paling lambat sehari sebelum sidang," jelas Saldi.

Sementara itu, MK masih akan melanjutkan putusan dismissal pada 5 Februari 2025 untuk memutuskan nasib 152 perkara sengketa Pilkada lainnya. Keputusan ini akan menentukan apakah perkara-perkara tersebut akan melangkah ke tahap pembuktian atau tidak.

Berikut 20 perkara yang dipastikan lanjut ke sidang pembuktian:
1. Perkara 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya
2. Perkara 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Magetan
3. Perkara 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Pesawaran
4. Perkara 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Mimika
5. Perkara 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Walikota Banjarbaru
6. Perkara 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Aceh Timur
7. Perkara 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 Gubernur Bangka Belitung
8. Perkara 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Bangka Barat
9. Perkara 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Pasaman
10. Perkara 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Lamandau
11. Perkara 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Walikota Palopo
12. Perkara 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Walikota Sabang
13. Perkara 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Gorontalo Utara
14. Perkara 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Pasaman Barat
15. Perkara 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Bengkulu Selatan
16. Perkara 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Empat Lawang
17. Pekara 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Banggai
18. Perkara 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Bungo
19. Perkara 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Serang
20. Perkara 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Parigi Moutong

Penulis :
Ahmad Ryansyah
Editor :
Muhammad Rodhi