
Pantau.com - Departemen Kehakiman AS sedang melakukan penyelidikan kriminal untuk mengetahui apakah Johnson & Johnson berbohong tentang potensi risiko kanker bedak taleknya dan telah membentuk dewan juri di Washington, Bloomberg melaporkan pada hari Jumat, mengutip orang-orang yang mengetahui masalah tersebut.
Laporan Bloomberg di sini mengatakan dewan juri sedang memeriksa dokumen terkait dengan apa yang diketahui pejabat perusahaan tentang adanya karsinogen dalam produk mereka.
J&J mengungkapkan dalam laporan tahunannya pada bulan Februari bahwa mereka telah menerima panggilan dari Departemen Kehakiman dan Komisi Sekuritas dan Bursa terkait dengan litigasi bubuk bayi yang sedang berlangsung tetapi tidak memberikan rincian lebih lanjut.
Baca juga: Wadaw! Harga Cabai di Kepri Tembus Rp95.000 per Kg, Harga Ayam Lewat
Perusahaan mengatakan dalam sebuah pernyataan email ke Reuters pada hari Jumat (12 Juli 2019) bahwa tidak ada perkembangan baru dalam masalah ini.
"Seperti yang kami ungkapkan sebelumnya dalam pengarsipan SEC Februari 2019 kami, kami telah menerima panggilan pengadilan dari Departemen Kehakiman AS. Kami sepenuhnya bekerja sama dengan penyelidikan DOJ," kata juru bicara Ernie Knewitz dalam pernyataan emailnya.
Seorang juru bicara Departemen Kehakiman tidak segera menanggapi permintaan komentar. Saham perusahaan turun 5 persen menjadi $ 133,02 setelah laporan tersebut.
Baca juga: Belum Diterapkan, Garuda Indonesia Cabut Larangan Memotret
Johnson & Johnson menghadapi tuntutan hukum yang melibatkan lebih dari 14.000 penggugat yang menuduh penggunaan produk bedaknya, termasuk Baby Powder, yang menyebabkan kanker.
Sebuah laporan Reuters di sini pada 14 Desember mengungkapkan bahwa Johnson & Johnson tahu selama beberapa dekade bahwa sejumlah kecil asbes, karsinogen yang dikenal, kadang-kadang ditemukan dalam produk bedak dan bubuknya, menurut tes dari tahun 1970-an hingga awal 2000-an informasi yang dilakukannya. tidak mengungkapkan kepada regulator atau publik.
- Penulis :
- Nani Suherni