Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Ini Kata BPK Soal Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan yang Masih Lambat

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Ini Kata BPK Soal Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan yang Masih Lambat

Pantau.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara meminta pemeriksaan kinerja yang dilakukan BPK, selain pemeriksaan keuangan, lebih mendalam dan komprehensif.

Moermahadi mengharapkan, agar BPK bisa mencontoh negara lain seperti Amerika dan Australia dalam hal pemeriksaan kinerja.

Menurutnya, masih banyak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja yang tidak jelas, tidak komprehensif, dan tidak tuntas. Hal itu dikarenakan pemeriksaan kinerja tersebut dilakukan hanya dengan waktu yang paling lama tiga bulan.

Baca juga: Tren Pelemahan Rupiah Diprediksi Hingga Akhir Tahun 2018

Padahal di BPK negara lain seperti di Amerika dan Australia, pemeriksaan kinerja dilakukan selama enam bulan, bahkan bisa sampai 1 tahun.

"Saya ingin pemeriksaan kinerja yang dilakukan di BPK bisa mencontoh dengan negara negara tersebut, kita tidak hanya mementingkan kuantitas atau banyaknya audit kinerja agar dapat mencapai target IKU atau Indeks Kinerja Utama, tetapi juga kualitas dan ke dalamannya," ujar Moermahadi dalam keterangan resmi di laman BPK, Jakarta, Rabu (25/4/2018).

Ia menilai, LHP Kinerja harus komprehensif dan mendalam, sehingga dapat menghasilkan temuan dan rekomendasi yang tepat sasaran.

Baca juga: Rupiah Alami Tren Pelemahan, BEI: Investor Asing Berpacu Lepas Saham

"Saya berharap lebih baik kuantitas pemeriksaannya sedikit tetapi lebih mendalam dan komprehensif dibandingkan banyak tetapi hanya menyentuh kulitnya saja," katanya.

Tidak hanya menyoroti LHP Kinerja, Ketua BPK pun mengajak pelaksana BPK bersama wujudkan komitmen pembangunan zona integritas di lingkungan BPK untuk mencapai wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Ketua BPK menghimbau agar pemeriksa berani berkata tidak terhadap perintah atasan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip integritas BPK.

Penulis :
Widji Ananta