
Pantau.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menilai bank investasi asal Amerika Serikat, JP Morgan, yang sempat diputus kontraknya oleh Pemerintah Indonesia, mengalami perubahan positif."Setelah evaluasi selama satu tahun, kami menganggap bahwa itu adalah sesuatu perubahan positif dan kami mengembalikan lagi JP Morgan sebagai bank persepsi dan salah satu diler surat utang negara," kata Sri Mulyani usai pertemuan Presiden Joko Widodo dengan pimpinan JP Morgan di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (2/5/2018).Menkeu mengatakan, JP Morgan meninjau ulang riset mereka dengan cara mengubah protokol dan mekanisme.
Baca juga: Sesuai Data, Rupanya Warga Malaysia Senang Berlibur ke Indonesia
Sebelumnya, riset JP Morgan yang menurunkan peringkat Indonesia dua peringkat dari "overweight" menjadi "underweight" dianggap informasi negatif, sehingga Kementerian Keuangan memutus kontrak dengan perusahaan itu sebagai diler SUN pada awal 2017."Waktu 2016 saya membuat keputusan karena waktu itu produk riset JP Morgan memiliki judgement yang tidak prudent dan bisa menimbulkan market swing," jelasnya.Dalam pertemuan selama sekitar 45 menit tersebut, Presiden Jokowi didampingi oleh Menkeu dan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution. Sementara, CEO JP Morgan Chase Bank, Jamie Dimon, didampingi oleh Managing Director & Senior Country Officer (CEO) Indonesia, Haryanto T Budiman.Sebelumnya, Kementerian Keuangan kembali menunjuk JP Morgan Chase Bank NA sebagai Diler Utama Surat Utang Negara sesuai Surat Penunjukan Nomor S-45/MK.8/2018 tertanggal 17 April 2018.Keterangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan menyebutkan, penunjukan JP Morgan Chase Bank NA sebagai Diler Utama berlaku efektif sejak 2 Mei 2018.Dengan kembali masuknya JP Morgan Chase Bank NA, maka jumlah penjual utama SUN saat ini menjadi 20 institusi yang terdiri atas 16 bank dan empat perusahaan sekuritas.
Baca juga: Ini Alasan Emas Layak Jadi Investasi Masa DepanSebelumnya, Menteri Keuangan memutus hubungan kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank NA karena bank tersebut memangkas peringkat surat utang Indonesia turun dua peringkat dari overweight menjadi underweight.Menteri Keuangan menilai laporan riset yang dikeluarkan JP Morgan Chase Bank NA, pada waktu itu, tidak dilakukan melalui indikator yang tepat dan berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional.Berikut daftar 16 bank yang menjadi penjual SUN setelah JP Morgan Chase Bank NA kembali masuk, yaitu Citibank NA, Deutsche Bank AG, HSBC, PT Bank ANZ Indonesia dan PT Bank Central Asia Tbk.Kemudian, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank OCBC NISP Tbk.Selain itu, PT Bank Panin Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, Standard Chartered Bank dan JP Morgan Chase Bank NA.
- Penulis :
- Nani Suherni