
Pantau.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) segera melakukan uji coba Pegawai Negeri Sipil (PNS) kerja di luar kantor. Rencananya, uji coba ini akan dimulai pada 1 Januari 2020.Menanggapi hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo, mengaku pihaknya sudah sedikit demi sedikit menjalankan kebijakan tersebut di internal Kementeriannya. Bahkan ia mengklaim sudah ada beberapa jabatan yang diizinkan untuk bekerja di luar kantor.Lagi pula di Kemenpan RB jumlah pegawainya saat ini tidak terlalu banyak seperti instansi lainnya. Praktis lebih mudah untuk menjalankan kebijakan tersebut.
Baca juga: Menpan-RB Soal PNS Bekerja dari Rumah: Ini Menarik Nih!
"Kementerian ini kan kementerian kebijakan, jumlah pegawainya kecil, 400 orang. Sampai sekarang pun kerja di rumah juga, staf-stafnya kerja di rumah," ujar Tjahjo Kumolo, Jakarta, Jumat 22 November 2019.Menurut Tjahjo, apa yang digagas oleh Kementerian PPN ini merupakan ide yang bagus. Terlebih, tujuannya untuk efisiensi dan kerja cepat."Kami sudah bicara dengan pak Monoarfa Bappenas. Dia punya ide. Saya kira ide itu bagus. Sebentar lagi akan di-launching oleh Bappenas," ucapnya. Menurut Tjahjo sudah ada beberapa contoh pekerjaan yang sistem kerja diperbolehkan kerja dari luar kantor. Salah satu contoh adalah kerja dari wartawan atau reporter.
Baca juga: ASN Bakal Kerja Tanpa Kantor, Begini Konsepnya
Lewat contoh itu lanjut Tjahjo, kerja dari wartawan dinilai efektif dan juga cepat. Karena tanpa perlu datang ke kantor, berita sudah bisa dikirimkan lewat email ataupun pesan singkat WhatsApp.Dirinya berharap kerja PNS juga bisa berjalan efektif seperti itu. Tanpa perlu datang ke kantor kerjaan sudah bisa dikirimkan lewat email ataupun WhatsApp sehingga bisa lebih cepat."Teman-teman wartawan juga kan kerja di mobil bisa, di rumah makan bisa, di kafe bisa, di rumah bisa. Mengirim berita tidak harus ke redaksi, bisa langsung lewat WA. Saya kira ASN juga sama," katanya.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta