
Pantau - Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB, Otok Kuswandaru, menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam merancang, mengelola, dan mengevaluasi layanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Layanan Publik Kini Berbasis Manusia, Bukan Sekadar Prosedur
Dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Subang, Jawa Barat, Otok menyampaikan bahwa paradigma pelayanan publik telah bergeser dari yang berbasis prosedur menjadi layanan yang berorientasi pada manusia.
"Layanan yang berorientasi pada manusia harus dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat sehingga pelibatan partisipasi aktif masyarakat penting dalam mendukung perbaikan pelayanan publik," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pelayanan publik bukan hanya soal administrasi, tetapi juga kehadiran nyata negara dalam menciptakan layanan inklusif dan berkelanjutan.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dapat memperkaya evaluasi kinerja pemerintah, tidak hanya secara kuantitatif, tetapi juga secara empati dan kualitatif.
KemenPANRB mendorong instansi untuk melakukan transformasi pelayanan publik melalui pendekatan mendengarkan langsung keluhan masyarakat agar kebijakan dan layanan lebih tepat sasaran.
"Forum konsultasi publik (FKP) menjadi salah satu instrumen yang dapat menjaring partisipasi aktif masyarakat dalam rangka mengembangkan kebijakan layanan yang lebih berorientasi pada kebutuhan manusia," tambah Otok.
DPR dan Pemkab Subang Sepakat Peran Masyarakat Krusial
Anggota Komisi II DPR RI, Ateng Sutisna, mendukung pelaksanaan FKP sebagai sarana konsolidasi penting dalam memperbaiki pelayanan publik.
Ia menyebut FKP dapat mengakomodasi keluhan masyarakat dan membantu pejabat publik lebih memahami kebutuhan warganya.
Ateng menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik harus didasari pada regulasi yang tepat, penempatan SDM sesuai kompetensi, dan penguatan peran pelayan publik.
Mengutip laporan Bank Dunia, ia menyatakan bahwa kualitas layanan tidak hanya diukur dari kecepatan atau cakupan penerima, tetapi juga dari apakah masyarakat merasa dihargai dan dilibatkan.
Sementara itu, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menyampaikan bahwa Pemkab Subang berkomitmen menjadikan masyarakat sebagai mitra dalam membentuk dan menjalankan layanan publik.
"Pelaksanaan FKP ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Subang dalam menindaklanjuti aduan masyarakat setiap harinya," ungkapnya.
Ia menyebut Pemkab Subang secara terbuka menerima kritik dan saran masyarakat melalui media sosial yang ditindaklanjuti dalam waktu maksimal 1 x 24 jam.
"Hal ini sebagai upaya untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, cepat, dan responsif di Kabupaten Subang," tutupnya.
- Penulis :
- Balian Godfrey