Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

WWF Indonesia Gandeng Gopay untuk Mempermudah Donasi

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

WWF Indonesia Gandeng Gopay untuk Mempermudah Donasi

Pantau.com - World Wild Fund (WWF) Indonesia gandeng Gopay untuk mempermudah masyarakat menyalurkan donasi, dengan mengadopsi pembayaran berbasis Standar Quick Response (QR) Code atau QR Code Indonesia Standar (QRIS) dari Bank Indonesia."WWF Indonesia sangat terbantu dengan aplikasi Gopay ini. Saat ini donasi untuk WWF melalui Gopay sudah bisa digunakan," kata Head Of Market Development Unit - Partnership Directorate WWF Indonesia, Intan M Sukarna, Jumat (24/1/2020).Seperti diketahui, WWF merupakan organisasi non-pemerintah internasional yang menangani masalah-masalah tentang konservasi, penelitian dan restorasi lingkungan.

Baca juga: Likuiditas Bank Ketat, Gopay cs Jadi Ancaman?


Intan menjelaskan, ketika BI mulai mengumumkan QRIS sebagai akses pembayaran digital berbasis QR akan segera diberlakukan, Gopay dari Gojek langsung melakukan komunikasi.Salah satu keunggulan yang langsung dirasakan adalah bahwa WWF tidak lagi harus membuat QR satu per satu dari masing-masing platform pembayaran."Cukup dengan satu kode dari QRIS, sehingga tidak lagi kesulitan dalam membuat media promosi atau materi komunikasi,” tegasnya.Donasi yang terkumpul melalui Gopay, tambahnya, digunakan untuk berbagai keperluan konservasi seperti untuk penyelamatan satwa liar yang semakin langka. Selain donasi WWF, aplikasi teknologi Gopay berbasis QR ini juga menjadi andalan dalam pengumpulan zakat dari masyarakat.

Baca juga: GoPay Dorong Inklusi Keuangan Nasional


"Gojek (Gopay) melalui teknologi sudah memfasilitasi proses pembayaran melalui QRIS," kata Bendahara Unit Pengumpul Zakat Masjid Raya Baiturrahman di Pandanaran, Semarang, Ahmad Setiawan.Saat ini ujar Ahmad Setiawan, jamaah yang beribadah di Masjid Raya Baiturrahman bisa bersedekah dengan dana yang tersimpan di berbagai platform pembayaran digital yang dimiliki.”Gojek telah membantu memudahkan semua proses pembayaran zakat," tukasnya.

rn
Penulis :
Tatang Adhiwidharta