HOME  ⁄  Ekonomi

Kenali Modus Penipuan Online Ini, Jangan Berikan Kode OTP

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Kenali Modus Penipuan Online Ini, Jangan Berikan Kode OTP

Pantau.com - Sobat Pantau pernah mendapatkan telepon dari salah satu aplikasi dompet digital? Tentu ini menjadi sebuah kabar baik, apalagi ditawarkan bonus Rp3 juta karena tercatat sebagai pelanggan loyal.

Namun jangan dulu senang, bisa saja kegembiraan kamu berubah jadi amarah. Pasalnya, operator bisa saja meminta memberikan nomor one-time password (OTP) yang dikirimkan via SMS.

Perlu diketahui modus semacam ini bisa mengancam jika kita memberikan nomor OTP. Pelaku kejahatan manapun tak pernah berhasil melancarkan aksinya apabila sasarannya mengerti cara kerja OTP.

Baca juga:  Dua DPO Fintech Ilegal Ditangkap di Batam, Diduga Mau Kabur ke Singapura

Buat Sobat Pantau yang masih belum mengetahui apa itu OTP, atau pernah mengalami kejadian ditelepon orang tak dikenal yang menawarkan bonus, ada baiknya baca ulasan berikut ini.

Ilustrasi OTP. (Foto: Maxsi.id)

Apa itu OTP?

OTP merupakan sebuah kode rahasia yang digunakan untuk menjaga keamanan dalam transaksi online. Kode rahasia ini hanya bisa dipakai satu kali, berbeda dengan password yang bisa berkali-kali digunakan ketika login di media sosial.

Namun, sama halnya dengan PIN atau password, OTP adalah kode penting yang berfungsi untuk memberikan keamanan ekstra terhadap sebuah akun digital.  Kode ini dikirimkan oleh aplikasi yang kita gunakan, via SMS atau chat di aplikasi instant messaging.

Dalam pesan singkat itu, tertera pula peringatan untuk tidak memberitahu siapapun tentang kode yang dikirimkan. Apabila kamu tidak memasukkan kode ini untuk login atau pembayaran selama lima menit, maka kodenya akan hangus secara otomatis.

Kapan Bisa Mendapatkan Kode OTP?

Kode ini akan kita terima tepat setelah memasukkan kata sandi login ke sebuah aplikasi Atau bisa juga setelah mengkonfirmasi pembayaran kartu kredit di e-commerce.

Biasanya, aplikasi akan menawarkan ke kita, ke mana kode itu dikirimkan, apakah lewat SMS, WhatsApp, atau yang lain.  Tanpa memasukkan kode OTP, mustahil transaksi itu bisa terjadi. Begitu pula dengan login ke sebuah aplikasi.

Artinya kode itu wajib dirahasiakan. Apabila orang lain mengetahui, maka hal ini bisa disalahgunakan.  Nah lantas apa jadinya jika OTP kita diketahui oleh orang lain?

Penting sekali menjaga data pribadi, oleh karena itu jangan sekali-kali membiarkan orang lain mengetahui kode OTP yang kita dapat.

Ilustrasi penipuan online. (Foto: Technofaq.org)

Tips Hadapi Penipu yang Begitu Meyakinkan

Modus penipuan cukup beragam, sejatinya memang sudah ada sejak dulu seperti modus mama minta pulsa. Sekarang, seiring dengan berkembangnya teknologi, modus-modus lain pun kian bermunculan.

Bukan hanya di dunia fintech, melainkan juga di berbagai lini bisnis. Biasanya, para penipu ini mengatasnamakan sebuah entitas perusahaan. Model penipuan ini dikenal dengan istilah social engineering, yakni manipulasi korban untuk mendapatkan informasi personal seperti nama, alamat, PIN, hingga OTP.

Umumnya, Sobat Pantau akan mendapat telepon dari pihak yang menyamar sebagai staf customer care di sebuah aplikasi atau instansi perbankan atau asuransi. Mereka akan menyebutkan nomor ponselmu dan mengatakan bahwa kamu telah memenangkan undian berhadiah.

Modus Transfer dengan Kode 00 di Awal, Modus Baru Nih

Pelaku bakal meminta korban untuk memasukkan nominal yang ingin ditransfer dengan menuliskan angka 005 di depannya. Sebenarnya, kode ini adalah sebuah teknik untuk menjadikan nominal transfermu jadi berjumlah Rp5 juta.

Penipuan online. (Foto: Istimewa)

Apabila memang kamu mengalami insiden pernah jadi korban penipuan, bahkan sudah terlanjur tertipu dan kehilangan uang, segera hubungi pihak penyelenggara layanan aplikasi, provider, maupun institusi keuangan terkait.

Biasanya, penyelenggara layanan tersebut memiliki call center care atau layanan pelanggan yang bisa dihubungi selama 24 jam. Setelah itu, disarankan juga buat kamu membuat laporan ke pihak yang berwajib, dalam hal ini kepolisian terdekat.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta