
Pantau.com - Setelah perusahaan tambang PT Bara Alam Utama (BAU) kembali beroperasi dalam beberapa hari terakhir. Ini membuat setidaknya 600 orang yang menggantungkan hidupnya sebagai karyawan perusahaan tambang batubara PMA beserta kontraktor/sub kontraktornya bisa bernapas lega. PT BAU sempat beberapa kali terhenti berproduksi akibat adanya aksi unjuk rasa dari sekelompok orang yang mengklaim sebagai warga Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Kelompok orang tersebut mengklaim bahwa BAU beroperasi di tanah yang disebut sebagai wilayah tanah adat Himbe Kemilau, untuk itu mereka meminta BAU memberikan kompensasi.
Baca juga: Harga Jual Batu Bara Naik 0,3 Dolar/Ton
Pada Kamis 06 Februari 2020 lalu, rencana aksi unjuk rasa mereka yang bermaksud menghentikan kegiatan penambangan batubara dan kegiatan hauling (pengangkutan) batubara, berhasil dicegah oleh jajaran Polres Lahat. Sumber dari PT BAU menyatakan bahwa tanah yang diklaim tersebut merupakan tanah yang sudah dibebaskan dari warga masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Namun demikian kelompok orang tersebut masih tetap mengklaim dan menuntut adanya pemberian kompensasi dari BAU.
Memang, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan pada Minggu 16 Februari 2020, kegiatan penambangan dan pengangkutan batubara BAU telah berjalan kembali.
Beroperasinya penambangan, bukan hanya disambut baik oleh sekitar 600 orang pekerja, tetapi juga disambut baik oleh warung-warung dan usaha kecil yang menggantungkan usahanya dari kegiatan BAU.
Baca juga: Kondisi Industri Komoditas Batu Bara Redup, PTBA Ogah Ubah Target
Berhentinya kegiatan BAU juga menimbulkan kerugian besar pada perekonomian, yaitu hilangnya penerimaan devisa negara, penerimaan pajak, PNBP, Iuran/retribusi dan PAD bagi daerah, serta akan berdampak terjadinya PHK dan pengangguran pada warga masyarakat setempat.Warga yang ditanya, menginginkan permasalahan ini hendaknya bisa berakhir dengan baik, karena manfaat yang selama ini telah diperoleh warga dari kehadiran perusahaan yang sudah belasan tahun beroperasi di Lahat ini.Para pekerja dan sopir truk angkutan juga merasa lega dengan berjalan kembalinya kegiatan produksi dan pengangkutan batubara, ”Kalau bisa semua harus berjalan dengan baik dan damai", ujar seorang sopir yang tidak ingin namanya ditulis.Sedangkan pihak kepolisian yang berada di lapangan, diinfokan, telah meningkatkan upaya patroli dan penjagaan keamanan. Upaya kepolisian tersebut bertujuan untuk menjaga agar iklim kamtibmas tetap kondusif dan aman. Selain itu juga sebagai antisipasi terhadap potensi terjadinya benturan antara sekelompok orang yang melakukan klaim dengan mayoritas warga masyarakat setempat yang mengharapkan kegiatan BAU dapat berjalan dengan baik tanpa gangguan.Mayoritas warga masyarakat juga berharap agar warga tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi/berita yang tidak jelas kebenarannya. Warga mengharapkan agar tuntutan/klaim dapat disalurkan secara tertib melalui proses mediasi oleh Muspida Lahat.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta