
Pantau.com - Indonesia National Air Carriers Association (INACA) membeberkan terpuruknya kondisi maskapai penerbangan di Indonesia. Jika dibiarkan, akan ada gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga industri pendukungnya.
Lantas, INACA mengharapkan respons cepat dari pemerintah. Namun jika tak ada respons positif yang cepat, bisa dipastikan akan terjadi tindakan perumahan maupun PHK karyawan sebagai upaya penyelamatan.
"Dampaknya bukan hanya di industri penerbangan itu sendiri tapi juga untuk industri pendukungnya baik hilir maupun hulu seperti bengkel pesawat, ground handling, dan agen perjalanan yang terlibat. Untuk ini, Inaca sangat mengharapkan respon positif dari Pemerintah yang cepat untuk menghindari gelombang perumahan dan PHK yang tidak bisa dihindari tersebut," tutur Ketua Umum INACA, Denon Prawiratmadja, Kamis (26/3/2020).
Baca juga: Cara Penanganan Virus Korona Akan Jadi Pertimbangan Investor
Seperti diketahui, wabah Korona (COVID-19) melumpuhkan hampir semua aktifitas perekonomian. Namun menurut Denon, industri penerbangan nasional sangat terpuruk.
Maka dari itu, maskapai mengharapkan keringanan dan insentif dari pemerintah. Tujuannya supaya menyelamatkan kerugian yang lebih besar.
"Yang kami harapkan adalah penundaan pembayaran PPh, penangguhan bea masuk impor suku cadang, penagguhan biaya bandara dan navigasi yang dikelola BUMN, pemberlakuan diskon biaya bandara yang dikelola Kementerian Perhubungan, dan perpanjangan jangka waktu berlakunya pelatihan simulator maupun pemeriksaan kesehatan bagi awak pesawat,” tukasnya.
Baca juga: Layaknya BBM, INACA Minta Avtur Satu Harga
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta