Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Ribuan Barang Impor Bakal Tidak Lagi Kena Larangan dan Pembatasan Masuk, Kenapa?

Oleh Martina Prianti
SHARE   :

Ribuan Barang Impor Bakal Tidak Lagi Kena Larangan dan Pembatasan Masuk, Kenapa?

Pantau.com Jumlah barang yang masuk kategori larangan atau pembatasan (lartas) disebut bakal dikurangi sekitar 20% atau setara 2.200 dari 10.826 kode harmonized system (HS) barang.

"Barang yang menjadi subyek lartas, nanti hanya sekitar 20% saja dari seluruh kode HS yang hampir mencapai 11 ribu," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (9/1/2018).

Pengurangan barang yang masuk dalam kategori lartas, untuk menekan beban otoritas bea dan cukai dalam melaksanakan tugas pemeriksaan dan pengawasan. Selain itu, kata Sri Mulyani, kebijakan dimaksud untuk mempercepat arus lalu lintas barang di pelabuhan terutama bahan baku atau bahan modal yang dibutuhkan para pelaku usaha kecil.

Saat ini jumlah barang lartas yang tercatat dan menjadi beban dari otoritas bea dan cukai mencapai sekitar 48% dari 10.826 kode HS barang. Menurut Sri Mulyani, pelaksanaan kebijakan pengurangan barang lartas segera berlaku setelah adanya revisi dari peraturan menteri di masing-masing kementerian terkait.

"Semoga ini berjalan 1 Februari dan lartas menurun tajam," kata Sri Mulyani.

Penulis :
Martina Prianti