
Pantau.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional menerima dua bidang tanah terletak di Jakarta dan Madiun yang berasal dari barang rampasan negara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Sofyan Djalil berencana menjadikan satu bidang tanah seluas 3.400 meter yang berlokasi di Jalan Paso, Jagakarsa sebagai taman bermain anak yang dapat dimanfaatkan secara umum.
"Lahan 3.400 meter itu akan kita jadikan taman, mungkin kita akan kasih (nama) Taman KPK 'managed by' ATR/BPN. Itu letaknya di pinggir jalan," kata Menteri Sofyan pada konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Baca juga: Menteri ATR Akan Tambah Satu Staf Ahli untuk Berantas Mafia Tanah
Sofyan menilai bahwa ruang terbuka di kota-kota besar, terutama di Jakarta sangat terbatas, sehingga banyak anak-anak yang tidak dapat leluasa bermain dan berlari. Oleh karena itu, ia pun meminta kepada jajarannya untuk mengalokasikan anggaran Kementerian ATR/BPN demi membangun taman bermain anak-anak sebagai fasilitas umum.
Sofyan menjelaskan bahwa ia lebih memilih untuk menjadikan aset tanah negara hasil rampasan KPK atas kasus terpidana korupsi tersebut sebagai ruang terbuka, dibandingkan membangun kantor BPN.
"Saya pikir seluruh kantor saat ini menuju digitalisasi, kantor udah kelebihan, mungkin tahap berikutnya kita bangun kota yang lebih bersahabat. Apalagi BPN tahun 2024 seluruh layanan kita terdigitalisasi," kata mantan kepala Bappenas tersebut.
Baca juga: Pemerintah Belum Putuskan Apakah IMB Akan Dihapuskan
Ada pun Kementerian ATR juga menerima satu bidang tanah berikut bangunan di atasnya yang terletak Jalan Sikatan, Kota Madiun, Jawa Timur, senilai Rp10 miliar. Aset tersebut akan dimanfaatkan untuk dijadikan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian ATR/BPN di Madiun, Jawa Timur.
"Di Madiun akan digunakan untuk Kantor BPN karena kantor yang ada sekarang sangat sempit, parkirannya di pinggir jalan, sehingga mengganggu pelayanan publik dan mengganggu lalu lintas," kata Sofyan.
Ada pun acara penyerahan aset barang rampasan negara ini dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil di Kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta, Kamis. Total seluruh aset yang diserahkan KPK kepada Kementerian ATR/BPN pada Kamis (16/7) ini senilai Rp36,9 miliar.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta