
Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan tiga orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di PT Waskita Karya.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, menekankan pentingnya nilai inti akhlak serta prinsip tata kelola korporasi yang baik dan bersih (Good Corporate Governance/ GCG) sebagai pegangan dalam pengelolaan BUMN di Indonesia."Kasus ini jadi pembelajaran teman-teman BUMN khususnya direksi dan manajemen untuk berhati-hati dan tetap melaksanakan GCG dan sudah pasti spirit akhlak yang disampaikan Bapak Menteri BUMN Erick Thohir sebagai spirit BUMN itu harus jadi pegangan," ujar Arya Sinulingga di Jakarta, Jumat.Pihaknya terus mensosialisasikan akhlak ini ke seluruh BUMN agar diterapkan juga sampai level terbawah sehingga BUMN bisa sehat dan lebih bersih.
Baca juga: Waskita Karya Raih Kas Bersih Rp2,81 Triliun dari Aktivitas Operasi
Penahanan terhadap para tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi di Waskita oleh KPK itu, kata dia, merupakan orang-orang yang terlibat kasus, di antara 53 kasus yang telah disampaikan sebelumnya oleh Menteri BUMN."Jadi penetapan tersangka ini bukan sesuatu yang mengejutkan kita karena dari proses yang kita lihat memang sudah mengarah ke sana dan kita mendukung penuh kepada KPK untuk menuntaskan persoalan ini," ujar Arya Sinulingga.Sebelumnya KPK, Kamis 23 Juli 2020, menahan lima tersangka kasus korupsi pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero).Lima tersangka yakni mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya yang juga mantan Dirut PT Jasa Marga Desi Arryani (DSA), mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya yang juga Dirut PT Waskita Beton Precast Jarot Subana (JS), dan mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya Fakih Usman (FU).Kemudian, mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011-2013 Fathor Rachman (FR) dan mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014 Yuly Ariandi Siregar (YAS).Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa terkait pelaksanaan pekerjaan subkontraktor yang diduga fiktif pada pada proyek-proyek yang dikerjakan oleh Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya selama 2009 sampai dengan 2015.Selama periode tersebut, setidaknya ada 41 kontrak pekerjaan subkontraktor fiktif pada 14 proyek yang dikerjakan oleh Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya. Sebanyak 14 proyek itu antara lain proyek Normalisasi Kali Bekasi Hilir, Bekasi, Jawa Barat, proyek Banjir Kanal Timur (BKT) Paket 22, Jakarta, proyek Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, proyek Bendungan Jati Gede, Sumedang, Jawa Barat, proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan Paket 1, Jakarta, proyek PLTA Genyem, Papua, dan proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi 1, Jawa Barat.Selanjutnya proyek fly over Tubagus Angke, Jakarta, proyek fly over Merak-Balaraja, Banten, proyek Jalan Layang Non Tol Antasari-Blok M (Paket Lapangan Mabak) Jakarta, proyek Jakarta Outer Ring Road (JORR) seksi W 1 Jakarta, proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 2 Bali, proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 4 Bali, dan proyek Jembatan Aji Tulur-Jejangkat Kutai Barat, Kalimantan Timur.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta