
Pantau - Komisi VI DPR RI berencana memanggil Kementerian BUMN dan PT Pertamina untuk meminta penjelasan terbuka terkait kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga.
Kasus ini ditengarai merugikan keuangan negara serta konsumen, sehingga DPR juga mempertimbangkan pembentukan Panja guna mengawasi lebih lanjut proses hukum yang berjalan.
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Eko Hendro Purnomo menegaskan, pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus ini.
"Kami di DPR akan terus mengawasi kasus ini dan meminta Menteri BUMN serta direksi Pertamina memberikan penjelasan secara terbuka dalam rapat dengan Komisi VI," ujar Eko dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Baca Juga: Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas
Ia mengaku prihatin dengan terbongkarnya dugaan praktik pengoplosan BBM dari Pertalite menjadi Pertamax yang menyeret PT Pertamina Patra Niaga. Menurutnya, skandal ini berpotensi mencoreng kredibilitas BUMN di Indonesia.
Sebagai langkah lanjut, Eko mendorong Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, baik di tingkat manajemen maupun dalam jaringan yang lebih luas, dapat diproses hukum.
"Siapa pun yang terbukti bersalah harus dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
- Penulis :
- Aditya Andreas