
Pantau.com - Menjalankan fungsi sebagai industrial assistance, dan dalam rangka memacu ekspor produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tulungagung, Bea Cukai Blitar terus melaksanakan pendampingan terhadap para calon eksportir.
Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Bea Cukai Blitar, Akhiyat Mujayin, pada Senin (19/10/2020) di kantor Bea Cukai Blitar. Salah satu pendampingan yang baru saja dilaksanakan adalah pelepasan ekspor produk UMKM natural riverstones ke Jerman di Pendopo Kongas Arum Kusumaningbongso, Rabu, 7 Oktober 2020.
Baca juga: Bea Cukai Kudus Pacu Pembangunan KIHT di Jepara
Akhiyat mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan rangkaian kerja sama Bea Cukai Blitar dan Pemda Tulungagung untuk memajukan UMKM Tulungagung melalui ekspor. "Kami melepas satu kontainer yang memuat natural riverstone dengan disaksikan Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo," kenangnya.
Menurutnya, saat ini bisnis batu alam di pasar global tengah menggeliat, sehingga membuka peluang ekspor komoditas yang kerap digunakan sebagai bahan bangunan itu.
Oleh para pemasok, batu alam akan dimanfaatkan menjadi elemen penting dalam pembangunan rumah, mulai dari taman, pagar, hingga interior kamar mandi.
Akhiyat juga mengungkapkan, pelaksanaan pendampingan ekspor yang dilakukan Bea Cukai Blitar sekaligus merupakan solusi permasalahan ekspor selama ini di Tulungagung.
Baca juga: Kanwil Bea Cukai Jatim II Siap Beri Dukungan Penuh untuk KEK Singhasari
"Selama ini, ekspor UMKM Tulungagung masih menggunakan jasa eksportir dari kota lain sehingga tidak dapat mengangkat nama Tulungagung. Maka dari itu, peran Bea Cukai di sini sebagai asisten industri lokal memastikan UMKM di Tulungagung mendapatkan bantuan dan dukungan penuh dari Bea Cukai Blitar dari awal hingga dapat ekspor," katanya.
Ia berharap melalui pendampingan ekspor, ke depannya semakin banyak UMKM di Tulungagung yang dapat merasakan kemudahan yang sudah diberikan pemerintah, karena ia yakin produk UMKM di Tulungagung tidak akan kalah bersaing dengan produk mancanegara.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta