
Pantau.com - Idealnya, seseorang di usia 40-an tahun sudah aktif mengumpulkan dana pensiun. Namun apa yang terjadi jika di usia tersebut ia sama sekali belum mulai mengumpulkannya? Apakah masa tuanya suram?
Biaya hidup di masa tua tentu tidak murah. Hal itu disebabkan karena adanya inflasi atau kenaikan harga barang dan jasa. Tanpa ketersediaan dana pensiun yang cukup, maka besar kemungkinan seseorang akan terus bekerja di masa tua atau hingga akhir hayatnya.
Pada masa pensiun, seseorang sejatinya wajib memiliki dana pensiun yang bisa mencukupi kebutuhannya hingga tiba ajal menjemput. Dana pensiun bisa saja “cukup” hingga tutup usia, atau tersisa hingga akhirnya diwariskan kepada keluarga yang dicintai.
Baca juga: Biaya Sekolah Mahal, Ini Tips Persiapkan Dana Pendidikan Anak Sampai S1
Sejatinya banyak alasan mengapa seseorang tidak memiliki dana pensiun yang cukup di masa tua. Penyebabnya beragam, bisa akibat pengeluaran di masa muda terlalu besar karena faktor gaya hidup, atau bisa juga karena seseorang memiliki kewajiban untuk menghidupi orangtua, saudara kandung, dan anak. Bisa pula, karena ketidakpahaman soal pentingnya dana pensiun.
Pantau.com menukil sebuah tips dari Lifepal untuk kamu yang saat ini berusia 40 tahun, belum mengumpulkan dana pensiun, dan memiliki penghasilan pas-pasan. Simak ulasannya sebagai berikut.
1. Cari tahu pengeluaran di masa pensiun dengan menurunkan standar biaya hidup
Lakukan perhitungan pengeluaran tahunan kamu di masa tua dengan menggunakan asumsi inflasi dan penurunan standar biaya hidup. Berikut perhitungan asumsi pengeluaran di hari tua jika standar hidup orang yang bersangkutan diturunkan 30 persen dan asumsi inflasi di Indonesia adalah 5 persen per tahun.
Usia saat ini : 40 tahun
Usia pensiun : 58 tahun
Jangka waktu mengumpulkan dana pensiun : 58 - 40 = 18 tahun
Asumsi harapan hidup : 74 tahun
Biaya hidup per bulan : Rp 4 juta
Biaya hidup satu tahun : Rp 4 juta x 12 = Rp 48 juta
Pengeluaran di masa pensiun (diturunkan standarnya) : Rp 48 juta x 70% = Rp 33,6 juta.
Penurunan biaya hidup di masa tua bisa dilakukan sesuai dengan yang kamu kehendaki. Adapun alasan penurunan estimasi biaya hidup disebabkan karena:
- Pengeluaran kamu bisa jadi berkurang karena anak-anak mungkin sudah lulus, atau karena perubahan gaya hidup
- Kemampuan mengumpulkan dana pensiun saat ini kurang baik
2. Hitung besaran dana pensiun
Dalam contoh kasus di atas, jika pengeluaran tahunan kamu setelah dikurangi 30 persen adalah Rp 33,6 juta. Maka dengan asumsi inflasi 5 persen per tahun, pengeluaran tahunan kamu di 18 tahun ke depan mencapai Rp 80.862.406.
Dana pensiun yang harus dikumpulkan: Rp 80.862.406 x (74 - 58 tahun) = Rp 1,29 miliar
Kamu bisa pula menghitung berapa yang dibutuhkan secara pribadi menggunakan kalkulator dana pensiun di bawah ini.
3. Berinvestasilah dengan metode cost averaging untuk dana pensiun
Untuk bisa mengumpulkan dana sebesar Rp1,29 miliar selama 18 tahun, berinvestasi dengan cara lump sum (sekali bayar) tentu cukup berisiko. Kamu bisa saja kekurangan aset likuid dalam jumlah besar, yang bisa berdampak serius dalam kesehatan finansial.
Lakukanlah investasi berkala (cost averaging) setiap bulan untuk mengumpulkan dana pensiun kamu.
Dengan menyisihkan dana sebesar Rp 1,95 juta per bulan ke instrumen investasi yang bisa menghasilkan imbal hasil 10 persen per tahun, maka kamu membutuhkan waktu 225 bulan untuk bisa mendapatkan uang Rp 1,29 miliar.
4. Kurangi instrumen investasi tinggi volatilitas
Semakin tinggi imbal hasil investasi tentu makin cepat pula dana pensiun kamu terkumpul. Namun ingat, makin tinggi imbal hasil maka makin tinggi pula risiko investasinya.
Seiring dengan makin tua usia kita, produktivitas bekerja pun akan semakin menurun. Instrumen investasi tinggi risiko seyogyanya sudah mulai dikurangi di usia kepala empat.
Baca juga: Survei: Emas Bukan Investasi yang Paling Diinginkan saat Pandemi COVID-19
5. Jangan tarik dana di JHT BPJS Ketenagakerjaan
Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan sejatinya bisa diklaim ketika kita sudah tidak lagi bekerja karena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pengunduran diri. Besaran dana JHT tentu cukup menggiurkan untuk ditarik, apalagi bagi mereka yang memiliki pengalaman kerja lebih dari 10 tahun. Namun patut diketahui bahwa, mencairkan dana tersebut di saat ini bukanlah keputusan yang tepat.
Jadikanlah dana JHT BPJS sebagai tambahan dana pensiun di hari tua nanti.
6. Berinvestasilah setelah utang kamu terkendali dan memiliki dana darurat
Pengeluaran wajib seperti utang jelas harus dibayar. Apa jadinya jika cicilan utang kamu saat ini cukup besar? Apakah boleh bagi kita untuk tidak melunasi utang dan lanjut berinvestasi mengumpulkan dana pensiun? Tentu saja tidak.
Ketika utang tidak dibayar, maka akan muncul biaya denda atau penalti yang dikeluarkan pihak pemberi kredit. Alhasil pengeluaran per bulan kamu pun bisa membengkak. Selain utang, pastikan kamu memiliki dana darurat yang bisa mencukupi kebutuhan selama minimal 6 bulan, di saat kamu kehilangan pendapatan.
7. Berinvestasilah setelah memiliki proteksi
Sebagai pencari nafkah, apakah kamu sudah terlindungi secara finansial dari segala risiko hilangnya pendapatan? Jika belum, maka milikilah asuransi jiwa terlebih dulu sebelum akhirnya mengumpulkan dana pensiun.
Membiarkan diri sendiri tak terlindungi tentu akan sangat merugikan anggota keluarga ke depannya. Bayangkan saja, segala tujuan finansial keluarga yang sudah diatur untuk jangka pendek hingga panjang akan kandas karena hilangnya pendapatan rutin.
Milikilah asuransi dengan uang pertanggungan yang bisa mencukupi kebutuhan kamu ke depan. Untuk menghitung uang pertanggungan yang dibutuhkan, silakan gunakan Kalkulator Uang Pertanggungan Lifepal di bawah ini. Pilihlah asuransi dengan besaran premi yang ringan, maksimal adalah 10% dari total pendapatan bulanan.
Itulah hal-hal yang harus dilakukan bagi kalian yang saat ini berusia kepala empat dan sama sekali belum mengumpulkan dana pensiun. Pada intinya, pastikan hal-hal yang menjadi prioritas sudah terpenuhi terlebih dulu sebelum kamu berinvestasi.
1. Kalkulator Uang Pertanggungan Berdasarkan Pengeluaran
2. Kalkulator Uang Pertanggungan Berdasarkan Pendapatan
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta