
Pantau - Berdasarkan unggahan Kementerian Perhubungan/Kemenhub RI di Instagram pada Rabu (20/11), Public Service Obligation (PSO) atau Kewajiban Pelayanan Publik merupakan subsidi dari pemerintah kepada PT KAI sebagai operator guna menurunkan tarif kereta api kelas ekonomi. Dengan PSO, harga tiket akan lebih terjangkau untuk masyarakat.
Kereta api subsidi (PSO) berbeda dengan kereta komersial. PSO mempunyai kelebihan yakni harga tiket yang lebih murah. Harga tiket murah ini berasal dari subsidi yang diberikan oleh pemerintah untuk mempermudah mobilitas masyarakat.
"Ketentuan ini berlaku khusus untuk kereta api bersubsidi (PSO) yang mendapat subsidi dari pemerintah untuk membantu mobilitas masyarakat dengan harga tiket yang lebih terjangkau. KA PSO memiliki keunggulan dalam hal harga tiket yang lebih murah, hal ini berkat subsidi dari pemerintah," ujar Anne Purba selaku Vice President Public Relations KAI.
Baca : Daftar Stasiun Kereta Api Tertinggi di Indonesia, Kebanyakan di Jawa Barat
Anne menjelaskan bahwa pembatasan ini dilakukan untuk memastikan agar transportasi yang aman, nyaman, murah ini dapat dirasakan oleh semua masyarakat
"Aturan pembelian tiket PSO sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 63 tahun 2019, pelanggan kereta api PSO hanya diperbolehkan membeli satu tiket untuk satu perjalanan dengan menggunakan identitas yang sama. Apabila pelanggan mencoba membeli tiket lebih dari satu untuk perjalanan yang sama dengan identitas yang sama, sistem aplikasi Access by KAI akan menolak pembelian tiket tersebut," ujar Anne.
Berikut ini daftar Kereta Api Jenis Kereta Api Subsidi PSO (Jarak Jauh dan Menengah)
1. KA Kahuripan (Blitar - Kiaracondong)
2. Sri Tanjung (Ketapang - Lempuyangan)
3. Bengawan (Purwosari - Pasar Senen)
4. Airlangga (Surabaya Pasarturi - Pasar Senen)
5. Serayu (Purwokerto - Kroya - Pasar Senen)
6. Kutojaya Selatan (Kutoarjo - Kiaracondong)
7. Tawangalun (Ketapang - Bangil - Malang Kota Lama)
8. Probowangi (Ketapang - Surabaya Gubeng)
9. Putri Deli (Tanjung Balai - Medan)
10. Kuala Stabas (Baturaja - Tanjung Karang)
11. Bukit Serelo (Kertapati - Lubuk Linggau)
12. Rajabasa (Kertapati - Tanjung Karang)
13. Lokal Merak (Merak - Rangkasbitung)
14. Jatiluhur (Cikarang - Cikampek)
15. Walahar Ekspres (Cikarang - Purwakarta)
16. Lokal Cibatu (Cibatu - Padalarang, Cibatu - Purwakarta)
17. Dhoho (Blitar - Kertosono - Surabaya Kota)
18. Ekonomi Lokal (Sidoarjo - Surabaya Pasarturi - Cepu)
19. Ekonomi Lokal Bandung Raya (Kiaracondong - Cicalengka, Kiaracondong - Padalarang, Cicalengka - Purwakarta, Cicalengka - Padalarang)
20. Penataran (Surabaya Kota - Malang - Blitar, Blitar - Malang - Surabaya Gubeng)
21. Tumapel (Surabaya Gubeng - Malang, Malang - Surabaya Kota)
22. Pandanwangi (Jember - Ketapang)
23. Siantar Ekspres (Siantar - Medan)
24. Sibinuang (Padang - Naras)
25. Sri Lelawangsa (Kuala Bingai - Binjai - Medan)
26. Siliwangi (Sukabumi - Cianjur - Cipatat)
27. Prambanan Ekspres (Yogyakarta- Kutoarjo)
28. Jenggala (Sidoarjo - Mojokerto, Surabaya Kota - Mojokerto)
- Penulis :
- Annisa Indri Lestari








