billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Erdogan: Negara Bangsa Yahudi Israel Layaknya 'Kegelapan' Hitler

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Erdogan: Negara Bangsa Yahudi Israel Layaknya 'Kegelapan' Hitler

Pantau.com - Presiden Turki Tayyip Erdogan menyatakan, pengesahan UU Negara Bangsa Yahudi Israel sebuah petaka besar.  

Saat berbicara kepada anggota Partai AK di parlemen, Erdogan -yang memimpin partai itu- mengatakan, undang-undang tersebut menunjukkan Israel adalah "negara paling Zionis, fasis dan rasis di dunia". Layaknya semangat komunis Adolf Hitler.

"Undang-undang negara-bangsa Yahudi itu, yang disahkan di parlemen Israel, menunjukkan maksud nyata negara tersebut. Undangt-undang itu mengesahkan semua usaha dan penindasan tidak berdasarkan atas hukum," kata Erdogan.

"Tidak ada perbedaan antara obsesi Hitler dan mentalitas Israel. Semangat Hitler telah muncul kembali."

Baca juga: Indonesia Kecam Pengesahan UU Negara Bangsa Yahudi Israel

Erdogan menyatakan Israel telah menunjukkan dirinya menjadi sebuah negara penuh denagn teror yang menyerang orang-orang Palestina. 

UU itu, yang didukung pemerintah sayap kanan Israel, disahkan parlemen setelah perdebatan politik selama berbulan-bulan. "Inilah momen yang menentukan dalam sejarah Zionisme dan sejarah negara Israel," kata PM Netanyahu kepada Knesset.

Ketua Urusan Luar Negeri Uni Eropa Federica Mogherini juga menyatakan keprihatinannya pekan lalu, dengan mengatakan UU itu akan membuat rumit solusi dua-negara bagi penyelesaian konflik Israel-Palestina.

Baca juga: Malaysia Kutuk Akal-akalan Israel Bentuk Negara Bangsa Yahudi

Turki dan Israel, bekas sekutu, mengusir masing-masing diplomat tinggi pada Mei dalam pertikaian mengenai bentrok-bentrok yang puluhan orang Palestina tewas akibat serangan pasukan Israel di perbatasan Gaza. Namun kedua pihak melanjutkan perdagangan satu sama lain.

Sudah sejak lama kedua negara itu berselisih atas kebijakan Israel terhadap orang palestina dan status Yerusalem. Erdogan menyerukan pertemuan puncak pemimpin Muslim dua kali dalam enam bulan terakhir setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump memutuskan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Penulis :
Widji Ananta