billboard mobile
HOME  ⁄  Geopolitik

HRW Tuduh Israel Lakukan Kejahatan Perang di Gaza

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

HRW Tuduh Israel Lakukan Kejahatan Perang di Gaza
Foto: Warga Palestina mengungsi menuju Gaza dari Beit Lahia, membawa barang-barang seadanya, saat pasukan Israel terus memaksa pemindahan di Gaza, Rabu (6/11/2024). (Getty Images)

Pantau - Human Rights Watch (HRW) pada Kamis (14/11/2024) menyatakan otoritas Israel melakukan pemindahan paksa warga Palestina di Gaza hingga level yang tergolong kejahatan perang dan kemanusiaan.

Laporan ini menambah serangkaian peringatan dari kelompok bantuan dan lembaga internasional terkait krisis kemanusiaan di wilayah yang dikepung itu.

“Pemindahan paksa terjadi secara luas, dan bukti menunjukkan tindakan ini sistematis sebagai bagian dari kebijakan negara. Tindakan seperti ini juga tergolong sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan,” tulis laporan HRW.

Militer atau Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Israel belum memberikan tanggapan, namun sebelumnya mereka menyangkal tuduhan semacam ini dan menyatakan operasi militer mereka sesuai dengan hukum internasional.

Hukum konflik bersenjata melarang pemindahan paksa penduduk sipil dari wilayah pendudukan, kecuali jika diperlukan untuk keamanan sipil atau alasan militer mendesak.

Baca juga: Pilu Ibu di Gaza: Hanya Kematian yang Bisa Akhiri Penderitaan

Israel menginvasi Jalur Gaza tahun lalu setelah serangan militan Hamas menewaskan sekitar 1.200 orang di Israel selatan dan menyandera lebih dari 250 orang.

Sejak itu, lebih dari 43.500 orang tewas dalam operasi militer Israel, menurut otoritas kesehatan Gaza, dan infrastruktur wilayah itu rusak parah, memaksa sekitar 2,3 juta penduduknya berpindah tempat berulang kali.

Selama sebulan terakhir, pasukan Israel telah memindahkan puluhan ribu warga dari wilayah utara Gaza guna menghancurkan kekuatan Hamas yang disebut tengah berkumpul kembali di kota Jabalia, Beit Lahiya, dan Beit Hanoun.

HRW menambahkan pemindahan ini kemungkinan direncanakan untuk permanen di zona buffer dan koridor keamanan, yang mereka sebut sebagai "pembersihan etnis.”

Militer Israel membantah menciptakan zona buffer permanen, sementara Menteri Luar Negeri (Menlu) Gideon Saar menyatakan pada Senin (11/11/2024) bahwa warga Palestina yang dipindahkan dari rumah mereka di Gaza utara akan diizinkan kembali setelah perang berakhir. (Reuters)

Penulis :
Khalied Malvino