
Pantau - Surat kabar Swedia Aftonbladet melaporkan pada Kamis (30/1/2025), Salwan Mumika ditembak di rumahnya saat melakukan siaran live streaming TikTok.
Baca juga: TikTok Blokir Akses Cuan ke Salwan Momika yang Caper Bakar Alquran
Setelah menerima laporan, polisi tiba di lokasi, menemukan Momika tewas. Pihak kepolisian segera memulai operasi keamanan untuk menangkap pelaku, menurut laporan tersebut.
Seperti diketahui, Momika dan Silwan Najm pernah membakar salinan Al-Qur'an di bawah perlindungan polisi di depan Masjid Stockholm pada 28 Juni 2023, bertepatan dengan hari pertama Idul Adha.
Kemudian, Momika dan Najm membakar salinan Al-Qur'an dan menginjak-injak bendera Irak beberapa kali di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Irak di Stockholm dan di depan Gedung DPR Swedia, semuanya di bawah perlindungan polisi.
Protes meletus setelah Momika membakar salinan Al-Qur'an di bawah perlindungan polisi di Malmö, Swedia, pada 3 September 2023. Polisi lalu menangkap 15 orang yang berusaha menghentikannya.
Baca juga: Pengadilan Swedia Dakwa Pembakar Alquran lantaran Menghasut Kebencian
Pada 21 Oktober 2023, Momika mengorganisir demonstrasi untuk mendukung Israel di pusat kota Stockholm, dengan membakar salinan Al-Qur'an dan bendera Palestina.
Pada 16 Januari 2025, sidang terhadap warga Irak, Momika dan Najm yang membakar salinan Al-Qur'an di Swedia sebagai tindakan kejahatan kebencian pun dimulai.
Pengadilan Regional Stockholm mengumumkan dalam sebuah pernyataan, terdakwa diadili atas "melakukan kejahatan kebencian terhadap kelompok etnis atau nasional" dengan membakar salinan Al-Qur'an dalam empat insiden terpisah. Keputusan pengadilan dijadwalkan akan diumumkan pada Jumat (31/1/2025) pagi pukul 11.00 waktu setempat.
Sumber: TRT Arabi
- Penulis :
- Khalied Malvino