
Pantau - Militer Israel pada Rabu (12/2/2025) mengubah pusat kesehatan UNRWA di kamp Arroub, Tepi Barat selatan, menjadi tempat penahanan sementara selama operasi pencarian dan penangkapan.
Baca juga: UNRWA Siap Angkat Kaki dari Yerusalem Timur Buntut Larangan Israel
UNRWA melaporkan tentara Israel memasuki fasilitas kesehatan tersebut secara paksa dan menahan serta menginterogasi puluhan warga Palestina yang ditangkap.
Kejadian ini menambah daftar pelanggaran terhadap keabsahan fasilitas PBB yang harusnya dilindungi oleh hukum internasional.
Sejak 30 Januari 2025, setelah diberlakukannya kebijakan baru yang melarang kontak antara UNRWA dan otoritas Israel, badan PBB ini tak lagi dapat melaporkan atau menyelesaikan insiden serupa dengan pihak Israel.
Kebijakan ini semakin memperburuk kondisi yang dihadapi UNRWA dalam menangani krisis kemanusiaan di wilayah tersebut.
Baca juga: UNRWA: Israel Langgar Semua Aturan Perang di Jalur Gaza!
Insiden ini terjadi seiring eskalasi kekerasan di Jenin dan Tulkarem, yang dimulai pada 21 Januari 2025, menewaskan lebih dari 30 orang, dan mengakibatkan ribuan orang mengungsi.
Sejak perang dimulai pada 7 Oktober 2023, lebih dari 900 warga Palestina tewas di Tepi Barat, dengan lebih dari 48 ribu korban jiwa di Gaza.
Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli 2024 menyatakan pendudukan Israel atas Palestina ilegal dan meminta Israel untuk menarik pemukiman dari Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Sederet tragedi ini menyoroti perlunya perhatian global untuk menyelesaikan konflik yang sudah berlangsung lama, dengan dasar hukum internasional dan perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Sumber: Anadolu
- Penulis :
- Khalied Malvino